Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekabaru

Penambahan Anggaran di APBDP Pekanbaru 2025 Kemungkinan Besar Nihil

DPRD Pekanbaru belum bisa memastikan, jadwal mulai pembahasan APBD-P 2025.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Syafrudin Mirohi
APBD 2025 - Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid (tengah) saat memimpin rapat Banggar DPRD membahas soal anggaran pergeseran di APBD 2025 di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru, Senin petang (21/4/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- DPRD Pekanbaru belum bisa memastikan, jadwal mulai pembahasan APBD-P 2025.

Namun dengan kondisi anggaran yang ada, kecil kemungkinan akan ada penambahan anggaran di perubahan nanti.

Sekadar gambaran, APBD Murni Pekanbaru sudah disahkan pada November 2024 lalu sebesar Rp 3,022 triliun.

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, mengatakan, kemungkinan besar tidak akan ada penambahan anggaran APBD‑P Tahun 2025. Hal ini disampaikan sebagai tindak lanjut efisiensi anggaran, yang sedang diberlakukan di tingkat nasional dan daerah.

"Mengingat kondisi keuangan daerah yang masih menantang, serta adanya instruksi dari pemerintah pusat, ruang untuk perubahan APBD sudah sangat terbatas. Pihaknya saat ini fokus pada upaya efisiensi anggaran dan evaluasi ulang kegiatan yang tidak krusial," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (29/7/2025).

Sejak awal tahun 2025, Pemko Pekanbaru bersama DPRD sudah menghitung potensi penghematan dalam APBD.

Menurut Isa Lahamid, kegiatan seperti perjalanan dinas, seremonial, ATK, dan program nonprioritas lainnya menjadi sasaran utama efisiensi. Tahapan penghitungan kini sudah pada tahap pengalokasian.

"Tentu untuk kepastian nilainya, kita akan rapat lagi dengan TAPD sesegera mungkin," janjinya.

Dukungan DPRD terhadap efisiensi anggaran, muncul sebagai respons terhadap Instruksi Presiden Prabowo Subianto No 1 Tahun 2025, yang mewajibkan penghematan pada tahap APBN dan APBD agar pemanfaatan anggaran bisa lebih berfokus untuk kesejahteraan publik.

Langkah ini juga merupakan respons atas kondisi defisit anggaran yang dialami Pemko Pekanbaru. Bahkan Pemko sampai hari ini masih harus melunasi utang tunda bayar yang mencapai Rp 480 miliar.

"Tapi yang penting itu,  prioritas efisiensi ini tidak akan mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat. Proyek infrastruktur, program bantuan sosial dan layanan publik tetap berjalan. Asalkan anggaran diarahkan ke sektor yang memberikan manfaat langsung," sebutnya.

Lebih lanjut diharapkan Isa Lahamid, pengelolaan keuangan daerah yang lebih ketat dan transparan, bisa meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap rupiah benar-benar berkontribusi terhadap kesejahteraan rakyat.

"Pada intinya, opsi penambahan anggaran APBD‑P 2025 tampak sangat kecil kemungkinannya. DPRD dan Pemko Pekanbaru saat ini, lebih mengutamakan penjaminan efektivitas pengeluaran untuk kepentingan masyarakat luas," terangnya lagi. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved