Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekabaru

Dari 22 Ranperda, DPRD Pekanbaru Baru Bahas 3 Ranperda Hingga Mei Ini

DPRD Pekanbaru hingga Mei ini, baru membahas 3 Ranperda, yang masuk dalam Prolegda 2025.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi
SERAHKAN BERKAS - Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE (bawah) menyerahkan berkas Ranperda tahun 2024 ke Pimpinan DPRD Pekanbaru, dalam Paripurna. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- DPRD Pekanbaru hingga Mei ini, baru membahas 3 Ranperda, yang masuk dalam Prolegda 2025.

Hal ini diakui Wakil Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE MH. Disampaikan, 3 Ranperda yang kini masih dalam pembahasan tersebut masing-masing, Ranperda LKPj Pemko 2024, Ranperda Bantuan Modal BPR, dan Ranperda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

"Dari 3 Ranperda ini, belum ada yang disahkan jadi Perda. Masih dalam tahap paripurna," kata Zulfahmi kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (14/5/2025).

Diketahui, dalam Prolegda 2025 jumlah Ranperda yang sudah ditetapkan sebanyak 22 Ranperda. 3 di antaranya Ranperda Inisiatif DPRD, serta selebihnya 19 Ranperda usulan Pemko Pekanbaru.

Pada hari ini, dijadwalkan 2 Ranperda Bantuan Modal BPR, dan Ranperda LKK akan dikebut oleh DPRD Pekanbaru, hingga pembentukan panitia khusus (Pansus).

Digenjotnya pembahasan 2 Ranperda ini, karena satu di antaranya Ranperda LKK terdapat pembentukan RT dan RW.

Ada ratusan RT dan RW di Kota Pekanbaru kini sudah habis masa jabatannya. Perlu dilakukan pemilihan, setelah Perda LKK ini nanti disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru.

"Mudah-mudahan clear dan tidak ada hambatan," harap Politisi Partai Hanura ini lagi.

Sekadar gambaran, 22 Ranperda tahun ini, 3 Ranperda Inisiatif meliputi Ranperda tentang Jaminan Produk Halal, Ranperda tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Sementara 19 Ranperda lagi merupakan Ranperda usulan Pemko Pekanbaru. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved