Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Usai Perintah Tegas Presiden Prabowo, Polri Gercep, Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan

Usai perintah tegas Presiden Prabowo, Polri langsung tetapkan 3 tersangka pelaku pengoplosan beras. Termasuk seorang Dirut

Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
SPHP - Pekerja tengah mengemas beras SPHP di Gudang Bulog beberapa waktu lalu. Perum Bulog Kanwil Riau dan Kepulauan Riau menegaskan bahwa kasus yang terjadi di Pekanbaru dalam beberapa hari ini bukanlah pengoplosan beras, melainkan penyalahgunaan kemasan atau karung beras SPHP 

Ada 3 produsen dan 5 merek beras yang ditemukan menjual produk tidak sesuai mutu di kemasan.

Beberapa produsen ini adalah PT PIM dengan merek Sania, PT FS dengan merek Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen.

Kemudian, Toko SY dengan Merek Jelita dan Anak Kembar.

Beras yang ditemukan tidak sesuai mutu adalah yang pada kemasan premium dan medium. Dan, untuk di kemasan 2,5 kg dan 5 kg.

Saat itu, penyidik juga menampilkan sejumlah karung beras dari beberapa merek, antara lain: Sania, Sovia, Fortune, Jelita, Setra Wangi, Resik, Alfamart Sentra Pulen, dan Sentra Ramos.

Pengusutan kasus beras oplosan

Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus beras oplosan.

Baca juga: CERITA PILU Sriana, Suami Tewas Dibegal, Harus Bayar RS Rp 38 Juta, Saya Gak Tahu Harus Bagaimana

Prabowo menegaskan, praktik mengoplos beras merupakan bentuk penipuan dan pidana yang harus ditindak aparat penegak hukum.

"Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana," tegas Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima Prabowo, praktik curang beras oplosan telah merugikan masyarakat hampir Rp 100 triliun setiap tahunnya.

Jelasnya, pemerintah sudah setengah mati mencari uang dengan mengoptimalkan pemasukan dari pajak dan bea cukai.

Namun, di sisi lain, justru ada oknum yang meraih keuntungan lewat praktik yang merugikan masyarakat.

"Saya tidak terima. Saya disumpah di depan rakyat, untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak," ujar Prabowo.(*)

Sumber : Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved