Berita Kampar

Wanita Ini Ngaku Diperalat untuk Lengserkan Anggota DPRD Kampar dengan Cerita Asusila dan Aborsi

Anisa membuat pengakuan mengejutkan setelah mencabut laporannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar dan DPD NasDem Kampar

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
Istimewa
CABUT LAPORAN - Seorang wanita muda yang sempat heboh karena disebut korban asusila oknum anggota DPRD Kampar akhirnya mencabut semua laporan dan pengaduannya, Senin (4/8/2025) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Seorang wanita muda bernama Anisa membuat pengakuan mengejutkan setelah mencabut laporannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar dan DPD NasDem Kampar, Senin (4/8/2025).

Laporan itu terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh seorang Anggota DPRD Kampar, Pirdaus terhadapnya.

Laporan tersebut menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir. 

Ia kemudian membuat keterangan di Kantor DPD NasDem Kampar.

Ia mengaku telah diperalat oleh pihak tertentu untuk mengarang cerita bahwa dirinya korban asusila

"Mereka ingin menjatuhkan si Pirdaus ini dan ingin menaikkan seseorang," katanya dalam video pengakuan Anisa yang diterima Tribunpekanbaru.com dari pengacara Pirdaus, Selasa (5/8/2025).

Ia menceritakan awal dirinya diperalat. Suatu ketika, ia bertemu seseorang yang mengaku wartawan. Sampai ada wanita yang mengaku aktivis dan pengacara. 

Kala itu, ia diarahkan membuat cerita seakan dirinya korban. Bahkan cerita soal dirinya menggugurkan kandungan atau aborsi. 

Baca juga: Sempat Heboh, Wanita yang Disebut Korban Asusila Oknum Anggota DPRD Kampar Kini Cabut Laporan

Ia pun bersedia. Ia tergiur karena diiming-imingi uang.

"Karena saya terlilit pinjol (pinjaman online)," katanya. 

Ia memang kenal dengan Pirdaus. Tetapi, kata dia, mereka tidak pernah berhubungan layaknya suami istri.

Foto mereka berdua dijadikan bukti bahwa hubungan itu benar adanya.  

"Saya diancam akan mendatangi ibu saya (kalau tidak ikut skenario)," katanya. 

Ia memberi syarat jika skenario tersebut dijalankan, identitasnya tidak dibuka. Lalu pemberitaan di media pun bergulir. Ia tidak tahu isi berita yang dibuat. 

Belakangan ia baru tahu setelah pemberitaan viral di media sosial. Setelah membaca berita, ia mendapati isinya bukan keterangan yang dibuatnya.

"Saya baru tahu tiga hari yang lalu ini. Karena mungkin teman-teman saya sudah tahu. Dari situ saya tahu," ujarnya.

Pencabutan laporan itu dikemukakan Riri Syafitri, perwakilan Penasihat Hukum dari Pirdaus.

Laporan secara resmi dicabut oleh Anisa secara tertulis pada Senin (4/8/2025). 

Surat tersebut berikut bukti tanda terima dari lembaga yang dituju.

"Pengadu telah menyatakan mencabut semua keterangan yang berhubungan dengan laporan atau pengaduan tersebut," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (5/8/2025).

Menurut dia, pelapor secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun dalam mengajukan pencabutan tersebut.

Keputusan ini diambil setelah pelapor sadar diperalat pihak tertentu untuk mencuatkan persoalan tersebut ke publik.

"Dengan pencabutan laporan, maka persoalan yang selama ini menjadi perbincangan publik, telah selesai," katanya.

( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved