Banyak Laporan Masuk ke Gubri, Pelaku UMKM di Riau Mengeluh Sulit Urus Perizinan

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Pemprov Riau kini menghadirkan layanan perizinan dan legalitas usaha langsung di tengah masyarakat

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
FOTO/DOK
Gubernur Riau Abdul Wahid banyak terima keluhan dari pelaku UMKM di Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengungkapkan bahwa selama ini dirinya kerap menerima langsung berbagai keluhan dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Persoalan yang disampaikan pun nyaris seragam: rumitnya pengurusan izin, sulitnya akses permodalan, hingga kendala dalam memperoleh sertifikasi halal dan legalitas usaha.

“Banyak masyarakat pelaku UMKM yang mengeluh dan datang menemui saya. Semua keluhan itu saya catat, dan saya jadikan PR besar dalam kepemimpinan saya,” ujar Gubernur Abdul Wahid, Rabu (6/8/2025).

Ia menegaskan, membangun ekonomi Riau yang tangguh tidak mungkin tercapai jika sektor UMKM dibiarkan berjalan sendiri.

“UMKM Riau harus naik kelas, harus berdaya saing, dan bisa berdiri sejajar dengan usaha besar,” tegasnya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Pemerintah Provinsi Riau kini menghadirkan layanan perizinan dan legalitas usaha langsung di tengah masyarakat.

Melalui Roadshow Gebyar Kemudahan Berusaha Bagi Usaha Mikro Kecil, UMKM bisa langsung mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal secara self-declare, pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), sertifikat SNI, hingga izin edar BPOM.

Baca juga: Anggota DPR RI dari Riau Hendry Munief Desak BSN Permudah Sertifikasi Produk untuk UMKM

Roadshow yang digelar dalam rangka Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau ini berlangsung pada 4–14 Agustus 2025, bekerja sama dengan Disperindagkop UKM Riau, DPMPTSP Riau, BBPOM Pekanbaru, Badan Standardisasi Nasional, Halal Centre Riau, dan Kemahmu Riau. Kegiatan dilaksanakan di sejumlah pusat perbelanjaan agar lebih dekat dan mudah diakses pelaku usaha.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Riau, Devi Rizaldi, menyebut kegiatan ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam memberikan kemudahan dan percepatan perizinan kepada pelaku usaha kecil.

“Legalitas usaha merupakan identitas penting. Dengan adanya NIB, UMKM bisa menjalin kemitraan dengan usaha besar, sehingga membuka lebih banyak peluang dan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah,” terang Devi.

Ia juga menambahkan, fasilitasi ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi UMKM agar mampu berkolaborasi dengan sektor usaha besar, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Kami ingin memastikan UMKM di daerah bisa masuk dalam rantai pasok nasional, memberikan nilai tambah, serta tumbuh bersama secara berkelanjutan,” katanya.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved