2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Jadi Tersangka Korupsi di BI dan OJK
HG dan ST diduga menyelewengkan dana program sosial dari Bank Indonesia (BI) dan OJK senilai Rp28 miliar
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua anggota DPR RI ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dua anggota DPR RI tersebut yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST).
HG dan ST diduga menyelewengkan dana program sosial dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai total lebih dari Rp28 miliar.
Heri Gunawan merupakan anggota DPR dari Partai Gerindra.
Dia menjabat anggota DPR RI sejak 2014 mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat IV (Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi).
Ia dikenal aktif di bidang ekonomi, perdagangan, dan pertanian, serta memiliki latar belakang profesional di sektor keuangan non-bank.
Baca juga: Pejabat Siak Siap-siap Gigit Jari, Bupati Siak Afni Bakal Pangkas TPP 50 Persen
Sementara itu, Satori dikenal sebagai politisi Partai Nasdem.
Dia terpilih jadi Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VIII (Cirebon & Indramayu).
Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar, dengan rincian Rp6,30 miliar dari BI, Rp5,14 miliar dari OJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra lainnya.
"Setelah melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024 dan menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu HG dan ST, keduanya selaku anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (7/8/2025) malam.
Kasus ini, menurut Asep, berawal dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan dari masyarakat.
Asep menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat kedua legislator tersebut.
Sebagai anggota Komisi XI, Heri dan Satori memiliki wewenang untuk memberikan persetujuan terhadap rencana anggaran tahunan BI dan OJK.
Wewenang ini diduga dimanfaatkan untuk meminta alokasi dana program sosial.
Sebelum anggaran disetujui, Panitia Kerja (Panja) Komisi XI, yang juga beranggotakan Heri dan Satori, menggelar rapat tertutup dengan BI dan OJK.
TAMPANG Dua Anggota DPR RI Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR dari Bank Indonesia |
![]() |
---|
OJK Riau Dorong Literasi Keuangan Pelajar Lewat Program Tabungan dan Layanan Digital |
![]() |
---|
Bank Kecil Bisa Kolaps Akibat Penertiban Kebun Sawit di Kawasan Hutan |
![]() |
---|
Uang 1,3 Miliar Disita KPK dari Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pertamina |
![]() |
---|
Inilah 18 Tersangka Dugaan Korupsi Pertamina yang Gerogoti Uang Negara 285 Triliun, Satu Masuk DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.