Berita Viral

Bikin Malu, Diduga Malas, Jarang Ngantor dan Ikut Rapat, Artis Anggota Dewan Ini Didesak Mundur

Artis yang kini jadi anggota DPRD ini didesak mundur setelah ia diduga jarang ngantor, mals dan jarang ikut rapat

Editor: Budi Rahmat
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG
JARANG NGANTOR - Sosok artis yang jadi anggota dewan yang didesak mundur karena jarang ngantor 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Diduga malas ke kantor dan ikuti sejumlah rapat, sosok artis yang sudah jadi anggota DPRD ini didemo masyarakat.

Ia dinilai malang kekantor dan tidak pernah hadir pada sejumlah sidang yang dilaksanakan di gedung dewan.

Terang saja, masyarakat yang sejak awal menelisik keberadaannya sebagai anggota dewan langsung melakukan protses dan meminta sang artis untuk mundur.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis 17 Tahun Dijebak Teman Sendiri, Dibujuk Ikut Pengajian, Malah Dibiarkan Dirudapaksa

Lantas, siapakah dia dan mengapa ia dituding malas ke kantor dan tidak ikut rapat di gedung dewan dalam beberapa kali.

Aktris yang kini menjadi anggota dewan, Bella Shofie, tiba-tiba diminta mengundurkan diri.

Tuntutan ini diduga karena tindakannya selama ini sebagai anggota dewan.

Sebagaimana diketahui anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi Partai NasDem ini dikenal juga sebagai penyanyi, model, desainer, dan pebisnis dengan nama lahir Sopinah Rutami Nasution.

Sosok artis tersebut adalah Bella Shofie.

Bella Shofie terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku, saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Bella Shofie meraih 1.238 suara mewakili Partai NasDem dari daerah pemilihan (dapil) Buru 2, yang meliputi Kecamatan Waeapo, Lolong Guba, Waelata, Batabual, dan Teluk Kaiely.

Namun setelah menjadi anggota DPRD Buru, Bella Shofie dituding tidak hadir dalam sejumlah rapat selama beberapa bulan terakhir.

Atas dugaan malas ngantor ini, Bella Shofie didemo hingga didesak mundur sebagai anggota DPRD Buru.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Buru, Rabu (6/8/2025).

Dilansir TribunJatim.com dari Tribunnews.com, Kamis (7/8/2025), Ketua Koordinator IMM Buru, Arin Burugana, bersama massa membacakan empat poin tuntutan utama yakni:

1. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru agar segera mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap terhadap Bella Shofie, atas dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib DPRD, sebagaimana tercantum dalam Pasal 203 Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Buru;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved