Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Ingat Eks Bendahara Demokrat? Dulu Tersandung Kasus Suap, Kini Nazaruddin Jadi Ketua Umum Partai

Nazaruddin adalah pengusaha sukses bidang pengadaan alat kesehatan, konstruksi, perkebunan, dan jasa.

HandOut/IST
DEKLARASI PRI - Politisi senior Muhammad Nazaruddin mendeklarasikan berdirinya Partai Rakyat Indonesia (PRI). Deklarasi partai yang bernapaskan nasional religius itu berlangsung di Jakarta pada Jumat (8/8/2025). Deklarasi partai yang bernapaskan nasional religius itu berlangsung di Jakarta pada Jumat (8/8/2025). 

Pada 2002 dia membentuk CV Anak Negeri di Pekanbaru Riau.

Usahanya berkembang pesat menjadi PT Anak Negeri.

Pada 2004 dia mendalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui Partai Pembangunan Persatuan.

Namun usahanya itu gagal, dan mencoba peruntungan ke Partai Demokrat.

Kemudian Nazaruddin menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Demokrat dengan Dapil Jawa Timur IV.

Kemudian dia menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat pada 2010.

Namun tahun berikutnya ia terjerat kasus korupsi pembangunan wisma atlet untuk SEA Games ke-26.

Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang pada 30 Juni 2011.

Ia pun kemudian diberhentikan Partai Demokrat setelah melalui proses peringatan pertama pada 4 Juli 2011.

Sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Demokrat, Nazaruddin dapat diberhentikan 21 hari setelah surat peringatan pertama atau pada 25 Juli 2011.

Pemecatan dilakukan setelah partai berlambang mercy ini tampak lelah dengan ulah Nazaruddin yang membuat malu partai.

Nazaruddin saat itu dengan lantang membuka borok partai hingga Ketua Umumnya saat itu, Anas Urbaningrum.

Suap Wisma Atlet 

Muhammad Nazaruddin menjadi tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Hambalang untuk SEA Games ke-26.

Nazaruddin terbukti menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar berupa lima lembar cek.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved