Pengakuan Maling Ubi di Deli Serdang, Datang untuk Minta Maaf Malah Dianiaya Oknum PNS dan Polisi

Pemuda bernama Peri Andika (18) di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan nyaris tewas akibat dibakar hidup-hidup.

|
Editor: Ariestia
Tribun-Medan.com/Ist
PENCURIAN UBI: Kondisi Peri Andika (18) maling 2 karung ubi usai dibakar seorang ASN Pemkab Deli Serdang, Selasa (12/8/2025). Peri dibakar ketika hendak meminta maaf sudah mencuri ubi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pemuda bernama Peri Andika (18) di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), mengalami nasib nahas setelah ketahuan mencuri ubi.

Ia nyaris tewas akibat dibakar hidup-hidup diduga oleh seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Deli Serdang, berinisial HR.

Akibatnya, Peri mengalami luka bakar di dada, tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Kemudian, seorang oknum anggota Brimob Binjai inisial EH, diduga turut menganiaya.

Peri ketahuan mencuri 2 karung ubi dari perkebunan ladang milik kelompok Ikatan Keluarga Dolok Sipiongot.

Kronologi

Jefri Santoso (45), rekan korban yang turut dianiaya menerangkan, kejadian berlangsung pada Rabu 6 Agustus kemarin.

Bermula ketika ia dan Peri mencuri 2 karung singkong pagi harinya sekitar pukul 05:00 WIB.

Ternyata aksi keduanya ketahuan.

Mereka langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motor dan 2 karung ubi.

Setelah berhasil kabur, ternyata keduanya ketakutan.

Oleh karena itu, pada sore harinya mereka memilih kembali ke kebun ubi untuk mengakui kesalahan, dan meminta maaf.

Kembalinya mereka pun setelah dipanggil untuk balik ke kebun ubi.

Tak disangka, di lokasi ternyata sudah ada belasan orang yang menunggu mereka.

Orang-orang itu menggebuki dua lelaki tersebut beramai-ramai hingga sempat ditodong pistol oleh diduga pemilik lahan.

"Kami datang mau minta maaf karena kami sudah mencuri ubi mereka sebanyak 2 karung dan baru kali ini mencuri. Kami curi paginya, siangnya kami dipanggil untuk minta maaf," kata Jefri, Selasa (12/8/2025).

"Kami dipukuli di gubuk persatuan mereka, ada sekitar 13 orang. Saya ditodong pistol sama Pak Alimuda, dia ini yang punya lahan, pengurus IKDS," sambungnya.

Kemudian, datang orang yang membawa bensin, lalu Peri dan Jefri dipisahkan ke gubuk lain.

Disinilah Jefri digebuki sekitar 8 orang, salah satunya oknum Brimob dan Peri dibakar.

"Yang mukuli saya juga ASN sama Brimob. saya gak mau damai kalau begini, gak terima. Setelah dibakar, Andika ini lari ke rumah."

Peri Andika (18) mengungkap awalnya hanya diancam akan dibakar.

Sebab ia sempat ditanya bisa tidak mengganti rugi ubi yang sudah dicuri, dan ia menyatakan bisa membayar.

Sebelum dibakar, Peri sempat memohon-mohon minta maaf agar tidak dibakar.

"Terus dia ngomong, 'gak kamu gak bisa gantinya, udahlah kamu saya siram bensin saja'. Baru saya disiram bensin, muka saya disepak dia."

Usai disiram bensin dan dibakar, Peri langsung membuka baju, lalu melarikan diri memadamkan api.

"Setelah dibakar, saya buka baju dan kemudian lari lah. Yang bakar Halomoan Ritonga, PNS. baru saya lari ke keluarga," katanya.

Mengenai main hakim sendiri, korban sudah membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.

Tanggapan Polsek Tembung

Kepala Polsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, laporan korban masih diproses.

"Lagi diproses laporannya," katanya.

AKP Ras Maju menyampaikan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa dan beberapa barang bukti disita.

"Kami sudah melakukan penyelidikan (terkait pelaku yang membakar Peri). Identitas terduga pelaku sudah kami kantongi," ujar Ras Maju saat dihubungi melalui saluran telepon.

Adapun terkait penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, pihaknya masih mendalami keterangan korban dan saksi.

"Kalau soal itu (dugaan ada polisi yang menganiaya) belum tahu. Kami selidiki dulu. Untuk sementara, keterangan saksi, korban ini dibakar dan alat yang dipakai seperti botol berisi pertalite sudah kami sita," ungkap Ras Maju, dikutip Kompas.com.

(*)

Sumber: Tribun-Medan.com dan Kompas.com

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved