Tarif Listrik

Daftar Tarif Listrik 17 Agustus 2025 yang Diberlakukan bagi Semua Pelanggan PLN, Berikut Rinciannya

Berikut daftar tarif listrik 17 Agustus 2025 yang diberlakukan untuk semua pelanggan. Rumah tangga subsidi dan non subsidi

Editor: Budi Rahmat
YT/net
TARIF LISTRIK TERBARU- Berikut daftar Tarif Listrik 17 Agustus 2025 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut ini daftar tarif listrik bulan Agustus 2025. Khusus untuk tanggal 13 sampai 17 Agustus.

Tarif listrik yang diberlakukan bagi semua pelanggan. Baik rumah tangga, bisnis maupun pemerintahan.

Daftar tarif listrik ini sudah disesuaikan dnegan nominal yang harus dibayarkan pelanggan sesuai dengan Kwh yang dipakai.

Baca juga: BERLAKU untuk Semua Pelanggan, Inilah Daftar Tarif Listrik Agustus 2025, Rumah Tangga dan Bisnis

Bagi anda yang ingin mengetahui tarif listrik tanggal 17 Agustus 2025, silahkan cek daftar di bawah ini

Tarif listrik per kWh pada 13-17 Agustus 2025

Untuk diketahui, tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar dan pascabayar mengacu pada besaran yang sama sesuai golongan daya.

Pengguna prabayar harus membeli token listrik yang dimasukkan ke meteran untuk bisa menikmati aliran listrik, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.

Dilansir dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh pada 13-17 Agustus 2025 untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar:

- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

R-1/TR 900 VA: Rp 1.352

R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70

R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53

R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53.

- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved