Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aksi Demonstrasi di Pati

Memakan 50 Korban, Polisi Diduga Tembakkan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Demo di Pati

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyebut polisi menembakan gas air mata kedaluwarsa ke arah para demonstran.

Editor: Muhammad Ridho
DOK LBH SEMARANG
TAK LAYAK - Gas air mata yang sudah kedaluwarsa digunakan personel kepolisian saat memukul mundur aksi demonstrasi di Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aksi unjuk rasa masyarakat Pati, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (13/8/2025) kemarin berujung ricuh.

Hal ini lantaran Sudewo terlalu lama menemui massa, mereka mulai melempari kantor bupati menggunakan benda-benda yang ada di sekitar mereka, semisal batu, air mineral, kayu.

Polisi terpaksa membubarkan massa menggunakan tembakan gas air mata dan semprotan air dari water canon.

Puluhan tembakan gas air mata akhirnya dilepaskan aparat keamanan, dalam rangka merespons tindakan anarkis massa yang tidak terkendali lagi.

Tercatat lebih dari tiga sesi gas air mata ditembakkan dari dalam Kantor Bupati Pati ke arah pengunjukrasa.

Tembakan keempat dilepaskan tanpa henti hingga berdampak di semua penjuru Alun-alun Pati, sampai ke rumah-rumah warga.

Bahkan, suara tangisan anak-anak terdengar di mana-mana lantaran tidak tahan dengan panas dan perihnya efek gas air mata di wajah dan mata.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyebut polisi menembakan gas air mata kedaluwarsa ke arah para demonstran.

Tembakan gas air mata kedaluwarsa tersebut dilakukan secara serampangan.

"Kami temukan gas air mata kedaluwarsa di tahun 2016, tentu ini sangat berbahaya bagi masyarakat sipil," terang pengacara publik dari LBH Semarang M Safali, di Kota Semarang, Kamis (14/8/2025).

Safali bersama tim hukum LBH Semarang melakukan pemantauan terhadap aksi warga Pati tersebut.

Mereka melihat polisi menembakan gas air mata kedaluwarsa secara brutal ke massa aksi yang mana terdapat perempuan,  lansia dan anak-anak.

Bahkan, tembakan gas air mata juga diarahkan ke masjid di dekat tempat demonstrasi.

"Ada 50 korban yang terdata di kami, mereka alami sesak nafas dan tubuh lemas, kami sampai lakukan infus," bebernya.

Menurut Safali, penembakan gas air mata tidak perlu dilakukan oleh kepolisian ketika peserta massa aksi diperbolehkan masuk ke area kantor Pemerintah Kabupaten Pati.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved