Pengungkapan Kasus Ganja di Kampus

Narkoba di Kampus UIN Suska, DPRD Riau Minta Evaluasi Menyeluruh: Ini Tamparan Bagi Dunia Pendidikan

Penemuan 63 Kilogram ganja di PKM UIN Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, menghebohkan dunia pendidikan

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
Anggota DPRD Riau Abdullah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARUĀ - Penemuan 63 Kilogram ganja di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, menghebohkan dunia pendidikan di tanah air, pasalnya tempat pendidikan yang seharusnya mendidik intelektual dijadikan sarang peredaran narkoba.

Untuk itu, Anggota DPRD Riau Abdullah meminta agar persoalan ini tidak berhenti disini saja, namun harus ada evaluasi secara menyeluruh kenapa sampai ada narkoba di lembaga pendidikan terhormat.

"Ini tamparan serius bagi dunia pendidikan, artinya kita kecolongan kalau lembaga pendidikan kita kenal intelektualitasnya, tapi ada kejadian seperti ini cukup mencoreng dunia pendidikan dan tentunya dunia pendidikan di Riau,"ujar Abdullah kepada tribunpekanbaru.com Kamis (14/8/2025).

Maka pihaknya di DPRD Riau, meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh dalam kejadian ini, bahkan pihaknya sebagai wakil Rakyat di Riau, juga perlu memanggil pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi dan rapat dengar pendapat bersama pihak kampus UIN Suska.

"Bagaimana pun DPRD dan masyarakat Riau harus melihat persoalan ini secara serius dan tentunya Kementrian Agama dan Kementerian Dikti bagian yang kami minta mengevaluasi ini secara serius,"ujar Abdullah.

Karena lanjut Abdullah, lembaga pendidikan, masa depan bangsa ini dan daerah ini tergantung pada lembaga pendidikan itu, sehingga semuanya harus punya tanggung jawab.

Sebelumnya, tim BNNP Riau berhasil membongkar jaringan peredaran ganja kering antar provinsi yang memanfaatkan area kampus sebagai markas penyimpanan.

Dalam penggerebekan pada 8 Agustus 2025, BNNP Riau menyita total 63 kilogram ganja kering dari dua tersangka, yang keduanya merupakan mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau.

Plt Kepala BNNP Riau Kombes Pol CP Sinaga mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jasa pengiriman Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Berantas BNNP Riau segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 09.40 WIB, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S. Keduanya tertangkap saat hendak mengirimkan 23 paket ganja kering tujuan Tangerang Selatan.

"Dari interogasi awal, kedua tersangka mengaku masih menyimpan ganja lainnya di dalam kampus UIN Suska Riau. Kami langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud, yaitu Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM)," jelasnya, Rabu (13/8/2025).

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh pihak kampus, tim BNNP menemukan barang bukti tambahan yang disembunyikan di atas atap Gedung PKM.

Petugas menyita dua kardus berisi 40 paket ganja kering, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 63 paket atau sekitar 63 kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka RS diketahui menjadi otak dari jaringan ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved