Kematian Tragis di Kos Indramayu: Pacar Korban, Bripda Alvian Maulana Sinaga Diburu

Pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni RM menyatakan jika Bripda Alvian telah dipecat dari institusi Polri.

Ist/TribunJateng.com
BURON - Bripda Alvian merupakan pacar dari Putri Apriyani yang berasal dari Medan Sumatera Utara buron kasus kematian sang kekasih di dalam kos. Pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni RM menyatakan jika Bripda Alvian telah dipecat dari institusi Polri. 

Karja pun meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus tersebut.

“Kami hanya minta keadilan untuk putri saya,” ujar dia.

Diketahui korban merupakan warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Paman Putri, turut merasakan kehilangan mendalam.

“Kami sangat kehilangan, karena anak yang dari kecil diasuh, digedein, sudah gede malah diambil nyawanya secara tidak masuk akal,” ujar paman korban, Tamsin (58) saat ditemui Tribunjabar.com, di rumah duka di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Indramayu, Minggu (10/8/2025).

Tamsin mengungkapkan, perasaan keluarga saat ini sangat hancur.

“Coba bayangkan bapak-bapak kalau jadi orang tua korban, bagaimana perasaannya dengan kematian anak yang sangat tragis dan tidak masuk akal,” ujar dia.

Tamsin meminta tolong kepada semua pihak untuk mengawal kasus ini hingga pelakunya bisa tertangkap dan diadili sesuai dengan perbuatannya.

Di sisi lain, pihak keluarga juga menuntut pihak kepolisian segera mengungkap penyebab pasti dan alasan pelaku tega menghabisi nyawa Putri secara tragis.

“Biar jelas benderang kematian korban karena apa, kami minta tolong kasusnya dikawal,” ujar dia.

Tamsin meyakini polisi punya cara untuk mengungkap kasus yang menimpa Putri Apriyani.

Pihak keluarga pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi untuk mengungkap kejadian ini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved