Berita Nasional
Setya Novanto Bebas Usai Dapat Program PB, Formappi: Pemberantasan Korupsi Omon-omon Saja
Setya Novanto bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, usai mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB)
"Dengan pembebasan bersyarat Novanto ini maka jalan menuju pembebasan bangsa dari korupsi nampaknya semakin jauh," tutur Lucius.
Lucius juga menyoroti bahwa sikap lunak terhadap koruptor bisa membuat politisi tidak jera.
"Pemberantasan korupsi hanya jargon politik saja, dan karena itu para politisi nampaknya tak merasa harus takut untuk melakukan korupsi lagi. Toh seberat-beratnya hukuman, kemurahan hati bagi para pelaku nampaknya tak pernah berhenti diberikan oleh penegak hukum dan penguasa," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua DPR RI sekaligus politikus Partai Golkar, Setya Novanto, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025 setelah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Setnov divonis 12,5 tahun penjara dalam putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung, turun dari vonis awal 15 tahun.
Ia juga dijatuhi denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan serta diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, hak politik Novanto untuk menduduki jabatan publik dicabut selama dua tahun enam bulan.
Masa tersebut baru berlaku setelah ia bebas murni pada 2029 mendatang.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa Setya Novanto dibebaskan bersyarat karena telah menjalani dua pertiga masa tahanan dan berkelakuan baik, selain juga melunasi denda serta uang pengganti.
"Sesuai dengan putusan pengadilan, kalau kami kan melaksanakan putusan pengadilan ya, bahwa dicabut hak politiknya setelah 2,5 tahun itu, setelah berakhir masa bimbingan, artinya setelah bebas,” jelas Rika, di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta, pada Minggu (17/8/2025).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Mashudi, menambahkan bahwa Novanto masih wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan hingga 2029.
"Yang pasti akan dicabut (kalau melanggar). Kalo menurut ketentuan daripada permen-nya, undang-undangnya," tutur Mashudi.
Total remisi yang diterima Novanto tercatat sebanyak 28 bulan 15 hari. Dalam kasus korupsi KTP elektronik, ia disebut menerima 7,3 juta dollar AS dan sebuah jam tangan Richard Mille senilai 135.000 dollar AS.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )
Bonus Komisaris Dicoret Prabowo, Erick Thohir Tak Berkata Sepatah Kata pun |
![]() |
---|
Detik-Detik Proklamasi yang Tak Banyak Diketahui: Sukarno Sakit, Hatta Nyaris Tak Ikut |
![]() |
---|
Mengenal Bianca Alessia Christabella, Pembawa Baki Sang Saka Merah Putih di Istana Merdeka |
![]() |
---|
Ingat Setya Novanto Papa Minta Saham? Ternyata Setnov Sudah Bebas dari Penjara sejak Juli Lalu |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Prioritaskan Program Nasional, Gaji PNS Tak Naik Tahun Ini: 2026? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.