Fee Tanaman Kehidupan Dicairkan Tapi Tak Dibagi, Warga Sungai Ara Geruduk Kantor Bupati Pelalawan
Pemerintah desa membentuk Tim Tanaman Kehidupan untuk mengurus dana fee itu kepada tiga perusahaan yang beroperasi di sekitar desa
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Puluhan warga Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau mendatangi kantor Bupati Pelalawan pada Selasa (19/8/2025) siang.
Massa melakukan unjuk rasa terkait persoalan yang sangat panas di Desa Sungai Ara saat ini.
Yakni seputar pembayaran fee tanaman kehidupan dari sejumlah perusahaan kepada masyarakat.
Bahkan masalah dana fee ini berujung sampai ke kasus hukum melalui laporan ke Mapolres Pelalawan.
Masyarakat yang datang menggunakan beberapa mobil langsung menuju lobi kantor bupati untuk menyampaikan tuntutannya.
Puluhan personil polisi dan Satpol PP telah berjaga di sekitar pintu masuk kantor bupati.
Warga Desa Sungai Ara yang terdiri dari laki-laki serta emak-emak berorasi menjelaskan masalah fee tanaman kehidupan yang belum dibagikan kepada warga. Padahal dana itu telah dicairkan oleh pengurusnya.
Baca juga: Pembahasan Dikebut Dua Hari, Ini Jadwal Pengesahan APBD-P 2025 di DPRD Pelalawan
Juru bicara masyarakat Desa Sungai Ara, M Bakri menyebutkan pemerintah desa membentuk Tim Tanaman Kehidupan untuk mengurus dana fee itu kepada tiga perusahaan yang beroperasi di sekitar desa.
Tim Tanaman Kehidupan diketuai oleh Dwi Surya Pamungkas dan dirinya sebagai sekretaris.
"Total dana fee tanaman kehidupan sebanyak Rp 900 juta dari tiga perusahaan. Cek dana fee ini masih berada ditangan Ketua Tim Dwi Surya Pamungkas sampai saat ini," katanya.
Dijelaskannya, belum ada kejelasan terkait mekanisme penyaluran uang fee tanaman kehidupan itu.
Padahal dana itu merupakan hak kolektif masyarakat. Sehingga dibagikan kepada setiap kepala keluarga yang ada di desa.
Di sisi lain, Kepala Desa Sungai Ara Haryono merencanakan dana itu digunakan untuk membangun Jembatan Sungai Serakung. Namun warga menolak lantaran tidak sesuai kesepakatan dan dinilai hal itu hanya keputusan sepihak dari perangkat desa.
"Tolong kami pak bupati, duit fee tanaman kehidupan ada sana Dwi Surya Pamungkas. Bilang juga Kades cabut laporannya di Polres," teriak seorang perempuan bernama Nuraini dihadapan Bupati Pelalawan H Zukri.
Nurani satu diantara emak-emak yang ikut demonstrasi. Ia cukup vokal menyuarakan masalah fee tanaman kehidupan yang harus dibagikan langsung ke masyarakat.
Bupati Pelalawan H Zukri didampingi Pj Sekdakab Tengku Zulfan dan pejabat lainnya datang menemui warga Sungai Ara. Zukri berbincang langsung dengan masyarakat terkait pokok-pokok tuntutan mereka dalam unjuk rasa ini.
"Silahkan perwakilan masyarakat nanti naik ke atas berdialog langsung dengan Pak Sekda dan Pak Asisten. Para pihak juga akan kita panggil kedepan untuk meyelesaikan masalah ini," sebut Bupati Zukri.
Ia berjanji Pemda akan memfasilitasi masalah fee tanaman kehidupan yang telah berlarut ini. Sembari memohon maaf dan harus meninggalkan para pendemo lantaran hendak mengikuti acara penting di Kota Pekanbaru.
Lantaran perwakilan masyarakat naik ke ruang rapat lantai ll kantor bupati dan berdialog dengan Pj Sekdakab Tengku Zulfan dan Asisten I Zulkifli S.Ag.
Dalam pertemuan itu, Sekretaris Tim Tanaman Kehidupan membeberkan kronologis persoalan fee tanaman kehidupan Desa Sungai Ara yang berkepanjangan.
Termasuk terjadinya keributan beberapa waktu lalu di kantor desa saat membicarakan pembagian dana itu hingga berujung Kades Haryono melaporkan beberapa warga ke Mapolres Pelalawan.
"Tuntutan kami jelas. Ada dua poin yang harus disampaikan dan difasilitasi Pemda," tutur M Bakri.
Tuntutan pertama yakni pembagian dana fee tanaman kehidupan kepada masyarakat yang saat ini dipegang Ketua Tim Dwi Surya Pamungkas. Sehingga warga bisa menikmati uang yang menjadi haknya itu. Tuntutan kedua mendesak Jadwal Sungai Ara Haryono untuk mencabut laporan terhadap warga yang dimasukkan ke Mapolres Pelalawan.
Menanggapi hal itu, Pj Sekdakab Tengku Zulfan menilai munculnya dua kelompok di internal warga Desa Sungai Ara sebagai pemicu persoalan fee tanaman kehidupan.
Untuk menyelesaikan konflik ini Pemda akan memanggil para pihak yang terlibat dan duduk bersama mencari solusi terbaik.
"Hasil pertemuan kita kali ini akan kami laporkan kepada pak bupati, agar bisa dilakukan penyelesaiannya," tugas Zulfan.
Pemda menilai jika dana fee tanaman kehidupan merupakan hak warga desa yang musti dibagikan secara merata dan tak ditutupi.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
| Kemana Warga Taman Nasional Tesso Nilo di Pelalawan Direlokasi? Ini Kata Bupati Zukri |
|
|---|
| Alokasikan Utang Tunda Bayar Pemkab Pelalawan di APBD-P 2025, Bupati Zukri Beberkan Hal Ini |
|
|---|
| Dukung Visi 'Pelalawan Menawan', RAPP Bangun RTH dan Lapangan Mini Soccer |
|
|---|
| Persaingan Ketat, Tim Pansel Serahkan Hasil Seleksi 5 Calon Sekdakab Pelalawan ke Bupati Zukri |
|
|---|
| Ada Usulan Warga di Kawasan TNTN Direlokasi ke Pulau Mendol Pelalawan, Ini Kata Bupati Zukri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.