KPK OTT Wamenaker

CEK Harta Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Diciduk KPK: Tak Punya Utang

Sebagaimana yang diketahui, OTT adalah momen krusial di mana para tersangka tertangkap langsung saat menerima atau menyerahkan suap.

KOMPAS.com/Dian Erika
BHR DRIVER ONLINE: Wamenaker Emmanuel Ebenezer saat memberikan keterangan pers di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan sebuah operasi senyap yang berhasil menangkap sosok penting di pemerintahan.

Ia adalah Imanuel Ebenezer, Wakil Menteri Ketenagakerjaan. 

Penangkapan ini, yang terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025, bukan sekadar penangkapan biasa.

Ini adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT), sebuah metode penindakan andalan KPK yang memungkinkan mereka menangkap basah pelaku korupsi.

Sebagaimana yang diketahui, OTT adalah momen krusial di mana para tersangka tertangkap langsung saat menerima atau menyerahkan suap.

Peristiwa ini sekali lagi menegaskan komitmen KPK untuk membersihkan birokrasi dari para oknum yang merugikan negara.

Dalam OTT KPK terhadap Noel tersebut, telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto.  

"Benar, ada giat tangkap tangan," ujar Fitroh saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis (21/8/2025).  

Usai penangkapan tersebut, segala aspek kehidupan pria yang karib disapa Noel tersebut disorot, termasuk harta kekayaannya.  

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK, total harta kekayaan Imanuel Ebenezer mencapai Rp 17,62 miliar. 

Baca juga: Uang, Puluhan Mobil hingga Motor Ducati Disita KPK dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Baca juga: UPDATE KPK OTT Wamenaker: Immanuel Ebenezer Diduga Memalak Pengurusan Sertifikasi K3

Berikut rinciannya: 

TANAH DAN BANGUNAN total Rp 12.145.000.000 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 83 m2/83 m2 di KAB / KOTA KOTA  DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000 

2. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000 

3. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/274 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved