Berita siak

Dipinjam Tak Kembali, Mobil New Avanza Warga Kandis Siak Ditemukan di Inhu

Pelaku penggelapan mobil di Siak ditangkap Polisi di Inhu, pelaku kini diamankan di Polsek Kandis

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
Dok Polsek Kandis
PENGGELAPAN MOBIL - Tersangka penggelapan mobil warga Kandis ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Kandis, Kabupaten Siak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus penggelapan mobil di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, berakhir dengan penangkapan pelaku di wilayah Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Peristiwa bermula saat AH (32) meminjam mobil Toyota New Avanza milik seorang buruh harian lepas berinisial A (30) pada Minggu (17/8/2025) pagi.

Awalnya, AH meminta izin menggunakan mobil dengan alasan hanya sebentar.

Korban yang mengenal pelaku pun percaya dan menyerahkan kendaraannya.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Upaya korban menghubungi nomor ponsel AH pun gagal, karena sudah tidak aktif lagi.

Baca juga: 11 Warga Binaan Rutan Siak Bebas pada Hari Kemerdekaan

Merasa dirugikan, A akhirnya melapor ke Polsek Kandis pada Selasa (19/8/2025).

Laporan itu langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Putra Amor.

Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku terlacak di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani menjelaskan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Polsek Batang Gansal untuk melakukan penangkapan. 

Baca juga: Polisi Ciduk Dua Pria di Jalanan Kandis Siak, Sempat Buang Pil Ekstasi

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit mobil Avanza dan STNK kendaraan. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Polsek Kandis untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Herman, Kamis (21/8/2025).

Akibat perbuatan AH, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp90 juta.

Saat ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Penyelidikan masih terus berjalan dan berkas perkara akan segera kami teruskan ke kejaksaan,” tambah Kapolsek.

(Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved