Berita Artis Terkini

Iqlima Kim Mantan Aspri Hotman Paris Divonis 6 Bulan Percobaan, Kasus Pencemaran Nama Baik

Iqlima Kim jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara kondang Hotman Paris.

Editor: Sesri
Instagram/@iqlimakim_
Iqlima Kim 

Razman Arif Nasution pun membeberkan dugaan pelecehan yang dialami Iqlima Kim dari Hotman Paris.

Hotman Paris Hutapea tak terima dengan yang disampaikan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim.

Lantas, ia melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim dengan dugaan pencemaran nama baik

Razman sendiri dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh jaksa. 

Jaksa menyakini Razman melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Termasuk Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 311 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved