Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT Wamenaker

Immanuel Ebenezer Tampak Sudah Pakai Baju Orange, Wamennaker Resmi Jadi Tersangka?

Noel terlihat sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol turun dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

Editor: Sesri
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel  pada Jumat (22/8/2025).

Pantauan Kompas.com, Wamenaker Noel turun dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dengan rompi oranye KPK. 

Noel terlihat sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Dia berjalan didampingi penyidik KPK. Tak hanya Noel, beberapa orang juga terlihat mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.

KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam OTT di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam kemarin.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut.

Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK.

Fitroh mengatakan, OTT ini digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Hasil Forensik Jasad Kacab Bank BUMN yang Dibunuh di Jakpus: Luka Benda Tumpul di Bagian Dada, Leher

 

“(OTT terkait) Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar dia.

Saat ini, Noel berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

 KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya usai ditangkap dalam OTT.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa status hukum para pihak, termasuk Noel, telah ditetapkan sebelum batas waktu 1x24 jam sejak penangkapan pada Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025).

"Tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Meski telah mengantongi nama-nama tersangka, KPK masih merahasiakan identitas mereka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved