KPK OTT Wamenaker
Tanpa Ragu dan Rasa Malu, Wamenaker Noel Minta Amnesti dari Prabowo
Noel diumumkan sebagai tersangka oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto sekitar pukul 15.45 WIB. Pukul 16.42 WIB, Noel berbicara soal amnesti.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan membuat pernyataan yang menggemparkan.
Tanpa ragu dan rasa malu, ia secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti.
Amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan oleh Presiden kepada individu atau kelompok atas tindak pidana tertentu, biasanya yang bersifat politik, seperti makar, pemberontakan, atau pelanggaran hukum dalam konteks konflik sosial atau nasional.
Amnesti bertujuan untuk menghapus akibat hukum dari perbuatan pidana tersebut, seolah-olah tidak pernah terjadi.
Noel menyatakan harapannya ini sekitar satu jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).
Baca juga: Dipamerkan sebagai Koruptor Oleh KPK, Sepatu Mewah Wamenaker Noel Jadi Sorotan
Baca juga: KETIKA Kaesang Komentari Wamenaker Noel Tertangkap OTT KPK
Noel diumumkan sebagai tersangka oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto sekitar pukul 15.45 WIB. Pukul 16.42 WIB, Noel berbicara soal amnesti.
Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini sebelumnya juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus yang menjeratnya.
Ia membantah narasi soal dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus pemerasan.
"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujar Noel.
Ia menyatakan bahwa pekerjaannya selama ini selalu mendukung setiap kebijakan lembaga antirasuah.
"Apa yang kami lakukan sangat mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan KPK," katanya.
Meskipun Noel membantah, KPK telah menetapkan dirinya bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
KPK menyatakan memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Berdasarkan keterangan resmi KPK, total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dipamerkan sebagai Koruptor Oleh KPK, Sepatu Mewah Wamenaker Noel Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Praktik Korupsi Sertifikat K3 Sudah Sejak 2019, Wamen Immanuel Ebenezer Terima Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Harga Integritas Wamenaker Noel: Ditukar Uang Rp 3 Miliar dan Sepeda Motor |
![]() |
---|
Wamennaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka, Biaya Sertifikasi K3 Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta |
![]() |
---|
Diborgol dan Berompi Oranye, Sang Koruptor Itu Masih Bisa Tersenyum dan Kepalkan Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.