KPK OTT Wamenaker

Untuk Renovasi Rumah, Wamenaker Noel Minta 'Jatah' ke Sultan: Irvian Kasih Rp 3 M

Pengungkapan ini menunjukkan bagaimana para pejabat dengan jabatan tinggi bisa memanfaatkan posisi mereka untuk keuntungan pribadi.

|
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Panggung korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) semakin terbuka lebar dengan terungkapnya peran mantan Wakil Menteri, Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel.

Dalam kasus pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini, Noel tidak hanya pasif.

Menurut KPK, Noel secara aktif meminta uang kepada otak di balik skandal ini, Irvian Bobby Mahendro.

Bukan untuk kepentingan dinas, melainkan untuk biaya renovasi rumah pribadinya di Cimanggis. 

Cimanggis adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kota Depok, Jawa Barat.

Saat ini, Cimanggis dikenal sebagai kawasan yang terus berkembang pesat.

Perubahan alih fungsi lahan dari pertanian menjadi permukiman penduduk, terutama perumahan modern (klaster), sangat terlihat. 

Cimanggis memiliki akses yang memadai berkat keberadaan jalan tol dan berbagai pilihan transportasi umum, serta dilengkapi dengan fasilitas publik seperti rumah sakit, universitas, dan pusat perbelanjaan.

Pengungkapan ini menunjukkan bagaimana para pejabat dengan jabatan tinggi bisa memanfaatkan posisi mereka untuk keuntungan pribadi.

Irvian Bobby Mahendro adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadi tokoh sentral dalam kasus korupsi besar terkait pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membeberkan setelah mengetahui adanya praktik lancung dalam pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3), Noel tidak berusaha menghentikannya. 

Sebaliknya, ia justru memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi.

Menurut Setyo, Noel memanggil Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang diduga sebagai otak pemerasan, dengan sebutan 'Sultan'. 

Panggilan ini disematkan karena Irvian dikenal sebagai "orang yang banyak uang" di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3).

Baca juga: Banjir Uang Haram, Irvian Bobby Mahendro Dijuluki “Sultan” di Kemnaker

Baca juga: 141 Tokoh Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Prabowo: Ada Bahlil hingga Teddy

"IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3. IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih 3 M (Rp 3 miliar)," ujar Setyo saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025).

Permintaan tersebut dilakukan Noel tak lama setelah ia dilantik sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. 

Uang sebesar Rp 3 miliar itu kemudian diterima Noel pada Desember 2024.

Sosok 'Sultan' Irvian Bobby Mahendro sendiri merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3. 

KPK menduga ia adalah penerima uang paling banyak dalam skandal ini, dengan total mencapai Rp 69 miliar dari keseluruhan nilai pemerasan sebesar Rp 81 miliar yang terjadi dalam rentang waktu 2019–2024.

Dalam kasus ini, para buruh yang seharusnya hanya membayar tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, dipaksa merogoh kocek hingga Rp 6 juta.

KPK telah menetapkan total 11 tersangka dalam kasus ini, termasuk Immanuel Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro.

Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Daftar Tersangka

Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengumpulan uang ilegal sebesar Rp 81 miliar sejak tahun 2019 dari perusahaan jasa K3 (PJK3).

Para tersangka, yang terdiri dari pejabat di lingkungan Kemnaker dan pihak swasta, dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Berikut identitas lengkap para tersangka:

1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.

2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.

3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.

4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.

5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.

6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.

7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.

8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.

9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.

10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.

11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved