Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

DPRD - Bapenda Pekanbaru Bahas Formulasi Pengurangan PBB 300 Persen

Keluhan masyarakat mengenai kenaikan PBB Kota Pekanbaru 300 persen, direspons oleh DPRD Pekanbaru.

|
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Syafrudin Mirohi
PBB - Hearing Komisi II DPRD Pekanbaru dengan Bapenda Pekanbaru, membahas soal PBB Kota Pekanbaru 300 persen, Senin (25/8/2024) di ruang Komisi II. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Keluhan masyarakat mengenai kenaikan PBB Kota Pekanbaru 300 persen, direspons langsung oleh Komisi II DPRD Pekanbaru.

Komisi II DPRD langsung menggelar hearing dengan Bapenda Pekanbaru, Senin (25/8/2024) di ruang Komisi II.

Hearing yang berlangsung berjam-jam tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Zainal Arifin SE MH, didampingi wakil ketua dan sekretaris, plus anggota Komisi II lainnya.

Sementara dari Bapenda, hadir langsung Plt Kepala Bapenda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, serta para stafnya.

Hanya saja, hearing ini belum memutuskan apapun, terkait penurunan PBB dari 300 persen.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin SE MH menjelaskan, bahwa hearing ini memang fokus membahas pajak dan retribusi.

Terutama yang menjadi keluhan masyarakat Kota Pekanbaru, mengenai PBB 300 persen.

Sebenarnya dalam Perda Kota Pekanbaru No 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi, sudah diatur mengenai kenaikan pajak, stimulus dan pemotongan biaya bagi masyarakat wajib pajak.

"Jadi, Perda No 1 ini kurang disosialisasikan ke masyarakat. Terutama di pasal 92 dan 93, tentang adanya pemotongan biaya bagi wajib pajak (PBB),"  terang Zainal Arifin kepada Tribunpekanbaru.com.

Lebih lanjut disampaikan, saat ini Pemko Pekanbaru sedang membuat skema itu dalam Perwako.

Sehingga nanti bisa transparan mengenai PBB ini.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengaku, dalam hearing pihaknya dengan Komisi II DPRD, menyikapi aspirasi masyarakat terkait nilai PBB Kota Pekanbaru 300 persen.

Namun yang pasti, kata Ingot, wali kota sangat berkomitmen memberikan hal-hal berupa kemudahan, mengenai pajak ini bagi masyarakat.

Namun yang menjadi perhatian, pada saat yang sama, DPRD dan Pemko juga ingin menjaga ritme pemenuhan target PAD.

Baca juga: Jadi Masalah Klasik, Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Dinsos Tegas Tertibkan Gepeng dan Pak Ogah

"Jadi, ini dua hal yang harus kita pertimbangkan. Kita sedang mencari formulasi dan alternatif untuk mengakomodir dua hal tadi. Memudahkan masyarakat dan menjaga ritme PAD untuk pembangunan Kota Pekanbaru. Ini lah yang didiskusikan dengan teman-teman DPRD (Komisi II)," papar Ingot.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved