Berita Viral

LUAR BIASA, Setahun, 580 Anggota DPR RI Habiskan Uang Rp 340 Miliar Hanya untuk Tunjangan Perumahan

Luar biasanya uang yang dihabiskan anggota DPR RI. Setahun capai Rp 340 miliar hanya untuk tunjangan perumahan saja

Editor: Budi Rahmat
Tribun/Net
TUNJANGAN ANGGOTA DPR RI- Pemerintah melalaui menkeu naikkan tunjangan anggota DPR RI. Ini alasannya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Luar biasa. Hanya satu tahun saja, sebanyak 580 anggota DPR RI menghabiskan uang rakyat sebanyak Rp 340 miliar hanya untuk tunjangan perumahan saja.

Jumlah tersebut dikalikan dari masing-masing anggota dewan yang mendapatkan tunjangan Rp 50 juta yang dikalikan 12 bulan yang hasilnya Rp 600 juta per orang.

Besarnya uang yang dihabiskan anggota dewan tentu saja sangat mencengangkan. Sebegtiu banyak uang yang dikeluarkan negara hanya untuk memberikan kenyamanan bagi seorang anggota dewan.

Baca juga: Siswa SMKN Kota Serang Kritis, Terjatuh dari Motor usai Diduga Dipukul Pakai Helm oleh Polisi

Lantas, pertanyaannya apakah tunjangan tersebut benar-benar dipakai untuk perumahan?

Habiskan Rp 340 miliar per Tahun

Anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta setiap bulannya.

Aturan terkait tunjangan perumahan tersebut diatur dalam Surat Sekjen DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 Tahun 2024.

Tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta diberikan karena anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan rumah dinas.

Rumah dinas anggota DPR yang terletak di kawasan Kalibata dan Ulujami, Jakarta, dinilai sudah tidak layak huni dan diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemenstneg).

Jika berhitung, seorang anggota DPR dapat mengantongi sebesar Rp 600 juta hanya dari tunjangan perumahan. Angka tersebut didapatkan dari Rp 50 juta yang dikalikan 12 bulan.

Adapun anggota DPR periode 2024-2029 berjumlah 580. Jika angka tersebut dikalikan tunjangan perumahan sebesar Rp 600 juta per tahun, maka anggaran yang dikeluarkan berjumlah Rp 348 miliar.

Perhitungan Matang

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan telah melewati perhitungan matang.

"Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2025).

Dengan tunjangan sebesar Rp 50 juta itu, anggota DPR yang tidak lagi mendapatkan rumah dinas dapat menyewa rumah yang berada di sekitaran Senayan, Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved