Berita Regional

Bikin Penasaran Saja, KPK akan Tanya Langsung ke Noel Ebenezer soal 4 Ponsel di Plafon Rumahnya

KPK akan tanya langsung ke Noel Ebenezer soal 4 ponsel yang ditemukan di plafon rumahnya. Sengaja atau tidak

|
Editor: Budi Rahmat
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bikin penasaran saja. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan pertanyakan langsung ke Immanuel Ebenezer terkait keberadaan 4 ponsel yang didapatkan di plafon rumah eks Wakil menteri Ketenagakerjaan tersebut.

Ya, 4 ponsel itu menjadi barang bukti elektronik ( BBE ) yang disita KPK. Tentu saja KPK akan mengulik apa saja isi dari ponsel-ponsel tersebut .

Dan KPK akan mempertanyakan langsung saat pemeriksaan Noel . Dengan dmeikian akan lebih tahu apa maksud 4 ponsel ada di plafon rumahnya

Baca juga: Momen Bupati Pati Sudewo Diam Dicecar Pertanyaan Tersangka Suap DJKA, Ia Kini Diperiksa KPK

Bikin penasaran KPK Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG) terkait temuan 4 buah ponsel di plafon rumah dinasnya. 

Ponsel tersebut ditemukan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Nodel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/8/2025). 

“Ya, penyidik menemukan 4 handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa. 

Pemeriksaan Noel untuk mendalami, apakah ponsel yang ditemukan di plafon rumah tersebut sengaja disembunyikan atau tidak. 

Penyidik juga akan membuka isi dari ponsel tersebut untuk mengetahui informasi-informasi terkait kasus korupsi yang menjerat Noel.

“Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan termasuk juga isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut,” ucap dia.

Selain ponsel, penyidik KPK juga menyita sebuah mobil Toyota Alphard. 

Mobil itu sudah dibawa ke Gedung KPK hari itu juga. Mobil berplat B 2364 UYQ itu ditempatkan di area parkir belakang Gedung KPK.

Budi mengatakan, penyidik sudah memiliki informasi awal dugaan kendaraan tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi. Meski demikian, dia belum bisa menjelaskan asal-usul kendaraan tersebut.

“Ya, nanti secara perinci terkait dengan asal-usul kendaraan yang diamankan pada penggeledahan hari ini nanti kami akan informasikan,” ucap dia.

KPK juga sedang mencari tiga mobil lainnya yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pasca operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (20/8/2025) malam.

KPK mengimbau para pihak yang memindahkan mobil-mobil tersebut agar kooperatif dan menyerahkan kendaraan tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: 3 Mobil di Rumah eks Wamenaker Noel Ebenezer Tiba-tiba Hilang, KPK Lagi Sibuk Mencarinya

Salah satu adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer.

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).

Setyo mengatakan, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025 menerima aliran uang Rp 69 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Uang tersebut diterima Irvian Bobby Mahendro selama kurun waktu 2019-2024 melalui perantara.

Setyo mengatakan, uang tersebut digunakan untuk down payment (DP) rumah, belanja, dan hiburan.

Sementara itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel juga menerima aliran uang tersebut.

“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo.

Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus yang Menjerat Noel Ebenezer

Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)2.

Rangkuman Kasus

Jabatan saat kasus: Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, dilantik Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo

Modus: Pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. Biaya resmi hanya Rp275 ribu, tapi dipaksa membayar hingga Rp6 juta

Total dugaan pemerasan: Mencapai Rp81 miliar, mengalir ke banyak pihak

Jatah untuk Noel: Diduga menerima Rp3 miliar dan 1 unit motor Ducati dari tersangka lain, Irvian Bobby Mahendro. (*)

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved