Ketika Pedagang Otak-otak Nekat Jualan di Tengah Demo Pejompongan, Pakai Trik Hadapi Gas Air Mata

Pemandangan menarik terlihat saat aksi unjuk rasa berlangsung di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Editor: Ariestia
Tribunnews.com/Alfarizy AF
DEMO DPR - Pedagang otak-otak di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, tetap berjualan di tengah unjuk rasa, Kamis (28/8/2025). 

Selain busur panah, polisi juga menemukan sejumlah barang berbahaya seperti botol dan benda lain yang diduga akan digunakan untuk melawan atau melukai aparat.

"Saat ini sudah kami amankan, termasuk juga beberapa anak-anak lainnya yang membawa botol dan sebagainya dan mereka bermaksud digunakan untuk melawan aparat atau melukai aparat, atau melempar kepada aparat," jelas Susatyo.

Ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa bukanlah tempat yang aman bagi para pelajar.

"Karena kita ketahui bahwa aksi unjuk rasa adalah lokasi yang berbahaya bagi anak-anak, terutama para pelajar," katanya.

Tuntutan Buruh

Demo ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja hadir dalam aksi ini untuk menyuarakan enam tuntutan utama.

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya dan meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

2. Stop PHK. Pemerintah diminta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi.

3. Reformasi Pajak Perburuhan. Tuntutan mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta penghentian diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang telah menikah.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. Buruh menolak mekanisme omnibus law dan mendesak agar RUU Ketenagakerjaan menjamin kepastian kerja, upah layak, serta perlindungan sosial.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset. Tuntutan ini dianggap penting sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu. Buruh mendesak adanya perombakan sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.

(*)

Sumber: Tribunnews.com, Tribunnews.com

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved