Berita Nasional
Kritis Akibat Dilempar Helm oleh Polisi, Violent Agara Ternyata Bukan Siswa Bermasalah
Melihat dari kehadiran, Agara merupakan anak yang rajin mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) pada tahun ajaran 2025-2026.
Kecelakaan disebabkan kepala Agara terkena lemparan helm yang dilakukan oleh oknum petugas Patroli Maung Presisi Polda Banten.
Akibat kecelakaan tersebut, kepala hingga wajah Agara mengalami luka yang menyebabkan kondisinya saat ini kritis di ruang ICU RSUD Banten.
Keterangan Kepolisian
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menyebut anggotanya bukan memukul, melainkan melempar helm kepada pelajar SMKN 2 Kota Serang, VAC (16).
Akibat lemparan helm dari salah satu petugas Patroli Maung Presisi, Bripda MA, korban terjatuh dari motornya hingga tak sadarkan diri.
"Korban terlihat seperti akan menabrak Bripda MA sehingga personel tersebut melempar helm ke arah VAC, kaget dan terjatuh serta terseret sekitar 10 meter," kata Murwoto kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).
Murwoto mengatakan, korban mengalami luka pada wajah dan kepala karena tidak memakai helm.
Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV, lanjut Murwoto, petugas patroli mengadang motor yang dikendarai korban.
Lalu terlihat petugas ancang-ancang melempar helm yang dikenakan.
Murwoto menyebut, petugas melempar helm karena korban terlihat seperti akan menabrak Bripda MA.
Meski begitu, Murwoto menegaskan telah memeriksa Bripda MA dan kini telah ditempatkan khusus atau Patsus.
"Penegakan hukum secara transparan dan obyektif terhadap Bripda MA baik peraturan disiplin maupun kode etik," ucapnya.
DPR RI Sahkan Kementerian Haji dan Umrah, Andalan Prabowo Ini Digadang-gadang Jadi Menterinya |
![]() |
---|
Kritik Rektor UGM, Mahfud MD Minta Ova Emilia Tak Bela Mati-matian Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Purn Polri Ini Sakit Hati Dengar Ucapan Ahmad Sahroni: Kalau Masyarakat Disebut Tolol, Saya Termasuk |
![]() |
---|
Firdaus Oiwobo Dirikan Ormas Termul Demi Bela Jokowi: Bakal Dapat Jabatan Apa? |
![]() |
---|
PN Jaksel Gugurkan PK Silfester Matutina: Saatnya Pendukung Jokowi Itu Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.