Berita Artis Terkini

Pengakuan Bos Daviena Skincare Diminta Rp 15 Milliar oleh Nikita Mirzani, Dapat Nomor dari dr Oky

Menurut Melvina pemilik Daviena Skincare, Nikita kemudian meminta uang sebesar Rp 15 miliar agar ulasan negatif tidak diberikan.

Editor: Sesri
Kompas.com/Hanifah Salsabila
Nikita Mirzani dalam pemeriksaan saksi persidangan dugaan pencemaran nama baik dan TPPU di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). 

Dugaan pemerasan dan TPPU

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pemerasan dan pencucian uang (TPPU) terhadap seorang dokter sekaligus pemilik produk kecantikan, Reza Gladys.

Dalam aksinya, Nikita disebut tidak sendiri, melainkan bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/6/2025).

"Melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia," kata jaksa.

Nikita disebut melakukan siaran langsung di akun TikTok @nikihuruhara, di mana ia berulang kali melontarkan ujaran yang merendahkan Reza maupun produk kecantikannya.

Dalam siaran itu, Nikita menuding produk milik Reza mengandung bahan yang berisiko memicu kanker kulit.

"Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot," tutur jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita saat siaran langsung.

Nikita bahkan mengajak warganet agar tidak lagi memakai produk apa pun dari merek Glafidsya.

"Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut, membuat saksi Reza menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan akan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya," tutur Refina.

Reza kemudian berinisiatif melakukan mediasi dengan Nikita melalui perantara asistennya, Ismail Marzuki.

Namun, lewat Ismail, Nikita justru menyampaikan ancaman dengan mengatakan dirinya mampu menghancurkan bisnis milik Reza. Ia lalu meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.

Merasa terancam, Reza akhirnya bersedia menyerahkan uang, meski jumlah yang diberikan hanya Rp 4 miliar.

Atas kejadian itu, Reza merasa dirinya menjadi korban pemerasan dan memutuskan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved