APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp 4,6 Triliun, Nota Kesepakatan Diteken Bupati dan Pimpinan DPRD
DPRD Bengkalis bersama Pemkab Bengkalis resmi teken kesepakatan APBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp 4,6 Triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis secara resmi menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
Penandatanganan ini menandai lompatan signifikan dalam proyeksi keuangan daerah dengan kenaikan pendapatan dan belanja daerah yang mencapai angka masing-masing lebih dari Rp 1,4 triliun dan Rp 1,3 triliun.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis yang digelar di Gedung DPRD Bengkalis pada hari Senin, 15 September 2025.
Rapat yang dimulai tepat pukul 14.36 WIB ini dihadiri oleh 38 anggota dewan, menunjukkan kuorum yang kuat untuk pengambilan keputusan strategis ini.
Momen penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni bersama jajaran pimpinan DPRD.
Tampak di meja pimpinan, Ketua DPRD Septian Nugraha memimpin jalannya rapat, didampingi oleh Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.
Dalam pidatonya usai penandatanganan, Bupati Kasmarni memaparkan secara rinci struktur perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 yang disepakati.
Paparan tersebut menyoroti adanya peningkatan substansial pada pos pendapatan dan belanja daerah, yang mengindikasikan optimisme Pemkab Bengkalis terhadap sumber-sumber penerimaan baru dan komitmen untuk mengakselerasi pembangunan.
Pendapatan Daerah dari angka semula sebesar Rp 3.217.264.617.959,-, kini naik menjadi Rp 4.656.985.642.453,-.
"Alhamdulillah, pendapatan daerah kita mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 1.439.721.024.494,-," ujar Bupati Kasmarni di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan.
Kenaikan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam membiayai berbagai program prioritas daerah.
Sejalan dengan peningkatan pendapatan, Belanja Daerah juga disepakati untuk dinaikkan secara proporsional. Angka belanja yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 3.292.715.704.834,- kini disetujui menjadi Rp 4.663.597.390.533,-.
"Kenaikan belanja daerah ini mencapai Rp 1.370.881.685.699,-, yang akan kita alokasikan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat," lanjut Bupati.
Selain perubahan pada pendapatan dan belanja, kesepakatan ini juga mencakup penyesuaian penting pada pos Pembiayaan Daerah.
Salah satu poin utamanya adalah perubahan pada proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA). Perkiraan SiLPA yang awalnya dianggarkan sebesar Rp 125.451.086.875,-, mengalami penyesuaian signifikan menjadi Rp 6.611.748.080,-. Hal ini menunjukkan adanya pengurangan sebesar Rp 118.839.338.795,-.
Di sisi lain, pos Pengeluaran Pembiayaan yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 50.000.000.000,- kini dihapuskan atau diubah menjadi Rp 0,-.
Langkah ini mengindikasikan strategi Pemkab Bengkalis untuk memaksimalkan alokasi belanja langsung ke program-program pembangunan daripada untuk pengeluaran pembiayaan seperti penyertaan modal atau pembayaran pokok utang.
Kabupaten Bengkalis
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Bupati Bengkalis Kasmarni
DPRD Bengkalis
Tujuh Daerah di Riau Belum Ajukan Draf APBD-P 2025, Termasuk Kota Pekanbaru |
![]() |
---|
Antara TPP Pejabat dan Derita Rakyat |
![]() |
---|
Bupati Bengkalis Terima Audiensi BPS, Kolaborasi Dalam Penguatan Satu Data untuk Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Bupati Kasmarni Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektoral untuk Stabilitas Daerah |
![]() |
---|
Sejak 2021, Bupati Kasmarni Ungkap Perekonomian Bengkalis Mulai Tumbuh Positif |
![]() |
---|