Senin, 18 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

SE Kemendagri Tentang Satkamling, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Bantu Sarana Agar Berjalan Efektif

Surat Edaran (SE) Kemendagri RI terkait penggalakan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), diharapkan tidak hanya formalitas semata.

Tayang:
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
dprd.pekanbaru.go.id
SATKAMLING - Surat Edaran (SE) Kemendagri RI terkait penggalakan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), diharapkan tidak hanya formalitas semata. DPRD Pekanbaru secara lembaga sangat mendukung program ini. Foto Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Wan Agusti 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Surat Edaran (SE) Kemendagri RI terkait penggalakan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), diharapkan tidak hanya formalitas semata.

Tapi harus benar-benar dijalankan, sesuai dengan harapan banyak pihak. Tentunya, ini berkaitan dengan pemenuhan sarana dan prasarananya.

Termasuk halnya di Kota Pekanbaru.

Meski sebagian pemukiman sudah menggalakkan Satkamling ini, namun perlu kehadiran Pemko, agar menjadi motivasi bagi daerah lainnya.

Karena itu, DPRD Pekanbaru meminta, agar program ini dapat lebih dimaksimalkan, sehingga keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat benar-benar tercipta.

"Alhamdulillah, di beberapa daerah di kota ini sudah ada Satkamlingnya. Ini dilakukan secara swadaya. Karena sudah SE Mendagri, kita berharap ada bantuan dari pemerintah, agar semua daerah di Kota Pekanbaru melaksanakan Satkamling," saran Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH, Senin (22/9/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

DPRD Pekanbaru secara lembaga sangat mendukung program ini, namun harus ada campur tangan Pemko Pekanbaru dalam memberikan dukungan berupa, menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi para petugas Satkamling.

"Maksud kami, Pemko tidak hanya memberikan dukungan secara administratif. Tapi juga secara fisik, seperti penyediaan peralatan keamanan, fasilitas komunikasi, CCTV, hingga pelatihan bagi anggota Satkamling agar dapat menjalankan tugasnya dengan efektif," sebutnya.

Politisi senior Gerindra ini juga meminta, SE ini ditindaklanjuti Pemko, dengan segera melakukan koordinasi ke pihak kecamatan dan kelurahan, untuk memastikan program Satkamling dapat berjalan.

Sebab, hanya dengan kehadiran pemerintah, Satkamling benar-benar menjadi ujung tombak, dalam menjaga keamanan lingkungan di Kota Pekanbaru.

Jika tidak, ini hanya sebagai program formalitas saja, dan dipastikan hanya beberapa daerah saja yang berjalan.

Apalagi jika tidak ada bantuan sama sekali.

"Kalau memang ada anggarannya, khususnya untuk 2026, kita siap menganggarkannya di APBD," katanya.

Sekadar gambaran, SE Mendagri SE No 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 memuat tiga hal pokok.

Pertama, meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Kedua, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda.

Ketiga, mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat atau SIM Linmas. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved