Selasa, 19 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Anggaran Dinas Pertanahan Pekanbaru Tak Bisa Diefesiensi di APBD Perubahan 2025

Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan Dinas Pertanahan, Senin petang (22/9/2025, di ruang Komisi IV.

Tayang:
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi
HEARING - Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan Dinas Pertanahan, Senin petang (22/9/2025, di ruang Komisi IV. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan Dinas Pertanahan, Senin petang (22/9/2025, di ruang Komisi IV.

Hearing dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Nurul Ikhsan membahas anggaran untuk APBD Perubahan 2025, plus evaluasi program kerja dan rencana efisiensi anggaran dalam APBD Perubahan 2025.

Dalam hearing tersebut, terungkap bahwa anggaran Dinas Pertanahan tidak dapat dilakukan efisiensi alias pemangkasan pada APBD Perubahan 2025 ini.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan menyampaikan, setelah dilakukan pembahasan mendalam, pihaknya menyimpulkan bahwa seluruh program dan kegiatan yang diusulkan Dinas Pertanahan bersifat strategis dan menyangkut belanja rutin serta penyelesaian aset daerah.

"Nggak ada yang bisa dipotong. Pagu anggarannya Rp 14 miliar lebih. Untuk gaji pegawai saja Rp 5 miliar lebih. Sementara untuk bayar ganti rugi Rp 7 miliar lebih. Belum lagi untuk pengurusan SHM dan penyelesaian sengketa Rp 1,9 miliar. Kan dah habis tu anggarannya," terang Nurul Ikhsan kepada Tribunpekanbaru.com.

Diakui, anggaran Dinas Pertanahan sudah sangat minimal dan proporsional. Program-program yang diusulkan bersifat prioritas, khususnya terkait pengamanan aset dan sertifikasi lahan milik pemerintah daerah.

Meski demikian, Komisi IV  meminta agar Dinas Pertanahan tetap meningkatkan kinerja dan penggunaan anggaran tepat sasaran.

Sehingga seluruh program yang dijalankan, benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Mardiansyah yang hadir dalam hearing tersebut memaparkan, pihaknya fokus pada kegiatan penataan dan legalisasi aset milik pemerintah daerah yang menjadi salah satu syarat utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami masih membutuhkan anggaran untuk melanjutkan program sertifikasi aset yang merupakan arahan dari BPK dan KPK,” terangnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved