Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ada 11 Program Prioritas Pemerintah Daerah, DPRD Pelalawan Sahkan Perda RPJMD 2025-2029

RPJMD Kabupaten Pelalawan 2025-2029, merupakan penjabaran visi, misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih

Editor: Sesri
Dok DPRD Pelalawan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mensahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (3/10/2025) sore pekan lalu. 

8. Program Peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat

9. Program Peningkatan reformasi birokrasi yang efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah

10. Program Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur Jalan Stratergis Daerah, Jalan antar Kecamatan, antar Desa dan Jalan Dalam Kota Kecamatan serta Pembangunan Infrastruktur dasar bagi masyarakat.

11. Program Pelalawan Sejuk, Program Sejuta Pohon dan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau.

Secara rinci program prioritas tersebut dijabarkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2025-2029. Selanjutnya dengan adanya persetujuan Ranperda RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2025-2029, maka Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah memilikiki acuan resmi untuk melangkah dan melaksanakan seluruh program-program prioritas demi mewujudkan Pelalawan Menawan.

Dalam upaya pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemerintah Daerah berkomitmen akan terus menjalankan program-program prioritas tersebut secara efektif dan efisien dan tentunya dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini tidak baik-baik saja, Pemerintah Daerah berharap kepada kita semua agar saling berkolaborasi baik pihak Eksekutif, Legislatif dan pihak Swasta serta seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk saling berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Pelalawan yang kita cintai ini.

Sekali lagi kami sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas komitmen dan persetujuan Ranperda RPJMD Kabupaten Pelalawan 2025-2029 yang disepakati pada hari ini.

Semoga kesepakatan dan persetujuan Ranperda RPJMD Kabupaten Pelalawan 2025-2029 dapat segera diimplementasikan sehingga bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan membawa kemajuan Kabupaten Pelalawan dimasa yang akan datang. (Adv)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved