DPRD Pekanbaru
Soal Izin THM di Pekanbaru, Komisi I DPRD Minta Pemko Tak Tebang Pilih Menertibkannya
Legislator di Gedung Payung Sekaki DPRD Pekanbaru, kini mengingatkan Pemko Pekanbaru.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Legislator di Gedung Payung Sekaki DPRD Pekanbaru, kini mengingatkan Pemko Pekanbaru.
Terutama Satpol PP dan OPD terkait lainnya, soal izin tempat hiburan malam (THM) yang tidak mengantongi izin resmi.
Setelah THM Heaven Two (H2) di Jalan Subrantas Panam, yang diminta tutup karena tak ada izin pub dan kelab malam, wakil rakyat juga meminta untuk THM lainnya.
Komisi I DPRD yang membidangi soal perizinan menekankan, agar Pemko Pekanbaru untuk bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam menertibkan THM, yang beroperasi tanpa izin atau menyalahi aturan.
"Selain H2, laporan masyarakat tentang sejumlah THM yang lainnya, juga diduga tidak mengantongi izin resmi. Bahkan mereka sudah lama melanggar ketentuan jam operasional," kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH, Selasa (7/10/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Politisi senior PDI-P ini menegaskan, Pemko harus menjalankan penertiban secara konsisten dan menyeluruh.
Penegakan aturan, jangan sampai menimbulkan kecurigaan, apalagi adanya perlakuan khusus terhadap THM tertentu.
"Itu harus dilakukan dengan bukti. Satpol PP wajib bertindak tegas, tentunya tidak pandang bulu. Jika memang melanggar aturan, ya harus ditindak. Jangan hanya fokus satu THM saja. Sementara yang lain dibiarkan," sarannya.
Menurut Robin Eduar, jika penertiban dilakukan secara selektif, hal itu tidak hanya mencederai rasa keadilan. Tapi juga bisa memunculkan dugaan praktik-praktik tidak sehat, dalam penegakkan aturan di Kota Pekanbaru ini.
Karena itu, Komisi I juga mendorong agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), serta Satpol PP melakukan verifikasi dan pengawasan ketat, terhadap seluruh THM di Pekanbaru. Termasuk mengevaluasi kembali izin-izin yang telah diterbitkan.
"Mulai lah di kota ini Satpol PP bisa menciptakan kepastian hukum, dan lingkungan usaha yang sehat. Tanpa mengabaikan norma sosial dan kenyamanan masyarakat sekitar," pintanya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
DPRD: Dirikan Posko dan Razia Rutin Bila Ingin Gepeng dan Anak Jalanan Bersih di Pekanbaru |
![]() |
---|
Tanam Pohon dan Ribuan Paket Sembako Gratis dari Golkar Pekanbaru untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Anggaran Perbaikan Jalan di Pekanbaru Rp 48 Miliar Hingga Akhir Tahun, DPRD Minta Hal Penting Ini |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Desak Pemko Realisasi Aspirasi Masyarakat Hasil Reses di APBD-P 2025 |
![]() |
---|
Dewan Apresiasi Polda Riau Ungkap Pengoplosan Gas LPG di Pekanbaru, Minta Bongkar Jaringannya |
![]() |
---|