Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Soal Izin THM di Pekanbaru, Komisi I DPRD Minta Pemko Tak Tebang Pilih Menertibkannya

Legislator di Gedung Payung Sekaki DPRD Pekanbaru, kini mengingatkan Pemko Pekanbaru.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
RAZIA: Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan razia satu tempat hiburan malam beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Legislator di Gedung Payung Sekaki DPRD Pekanbaru, kini mengingatkan Pemko Pekanbaru.

Terutama Satpol PP dan OPD terkait lainnya, soal izin tempat hiburan malam (THM) yang tidak mengantongi izin resmi.

Setelah THM Heaven Two (H2) di Jalan Subrantas Panam, yang diminta tutup karena tak ada izin pub dan kelab malam, wakil rakyat juga meminta untuk THM lainnya.

Komisi I DPRD yang membidangi soal perizinan menekankan, agar Pemko Pekanbaru untuk bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam menertibkan THM, yang beroperasi tanpa izin atau menyalahi aturan.

"Selain H2, laporan masyarakat tentang sejumlah THM yang lainnya, juga diduga tidak mengantongi izin resmi. Bahkan mereka sudah lama melanggar ketentuan jam operasional," kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH, Selasa (7/10/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Politisi senior PDI-P ini menegaskan, Pemko harus menjalankan penertiban secara konsisten dan menyeluruh.

Penegakan aturan, jangan sampai menimbulkan kecurigaan, apalagi adanya perlakuan khusus terhadap THM tertentu.

"Itu harus dilakukan dengan bukti. Satpol PP wajib bertindak tegas, tentunya tidak pandang bulu. Jika memang melanggar aturan, ya harus ditindak. Jangan hanya fokus satu THM saja. Sementara yang lain dibiarkan," sarannya.

Menurut Robin Eduar, jika penertiban dilakukan secara selektif, hal itu tidak hanya mencederai rasa keadilan. Tapi juga bisa memunculkan dugaan praktik-praktik tidak sehat, dalam penegakkan aturan di Kota Pekanbaru ini.

Karena itu, Komisi I juga mendorong agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), serta Satpol PP melakukan verifikasi dan pengawasan ketat, terhadap seluruh THM di Pekanbaru. Termasuk mengevaluasi kembali izin-izin yang telah diterbitkan.

"Mulai lah di kota ini Satpol PP bisa menciptakan kepastian hukum, dan lingkungan usaha yang sehat. Tanpa mengabaikan norma sosial dan kenyamanan masyarakat sekitar," pintanya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved