Selasa, 19 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kawasan Kumuh Danau Dipo Boncah Balong Rohul Segera Dibenahi

Danau Dipo Boncah Balong yang ada di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, akan dilakukan pembenahan oleh Kementerian PKP

Tayang:
Foto/Diskominfo Rohul
LIHAT DANAU - Tim Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) datang ke Rohul melihat wilayah Danau Dipo Boncah Balong, Kamis (16/10/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pembenahan kawasan kumuh di wilayah Danau Dipo Boncah Balong yang ada di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan segera dilakukan. Mulai dari infrastruktur, sanitasi, drainase dan lainnya akan segera diperbaiki.

Hal ini terlihat setelah tim Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) datang ke Rohul melihat wilayah Danau Dipo Boncah Balong, Kamis (16/10/2025). Kawasan ini memang sudah masuk daftar untuk dibenahi pemerintah pusat.

Saat itu hadir Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Ir Fitrah Nur, M.Si didampingi Kasi Wilayah 1 Widia Yulianti, Kasatker Kawasan perumahan dan permukiman Provinsi Riau Suindar Agung.

Wakil Bupati Rohul H Syafaruddin Poti, SH MM menyambut rombongan kementrian. Wabup didampingi Kasatpol PP Gorneng, S.Sos, M.Si, Kadishub Minarli Ismail, S.P, Kadis Pariwisata H. Helfiskar, S.H, M.H, Kadis Perkim Desmadiana, S.Sos, MM didampingi Kabid Kawasan Permukiman Fachruddin Siregar, ST.,MT,  Camat Kepenuhan Gustia Hendri, S.Sos, M.Si dan pihak terkait lainnya.

Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyampaikan tinjauan ini merupakan tindak lanjut dari identifikasi awal kondisi lingkungan permukiman, infrastruktur dasar, serta usulan kegiatan prioritas dalam rangka pengentasan kawasan kumuh Danau Dipo Boncah Balong sesuai dengan ketentuan dalam Rencana Penanganan Kawasan Kumuh (RPKK) Kabupaten Rohul. Pemkab Rohul, katanya, berkomitmen memperbaiki kawasan kumuh.

"Kita tentu berkomitmen terhadap pelaksanaan penanganan kawasan kumuh ini dengan mengarahkan OPD terkait untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan agar terlaksana dengan baik dan sesuai rencana," kata Wabup Poti disela-sela kunjungan.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan dengan tinjauan langsung dari Dirjen Kawasan Pemukiman membuktikan perhatian khusus pemerintah pusat untuk wilayah kumuh. Sehingga kawasan Danau Dipo Boncah Balong cepat teratasi.

Kadis Perkim Desmadiana menyampaikan rencana penanganan difokuskan diantaranya Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), drainase, Sanitasi dan kegiatan lainnya dalam penanganan kawasan kumuh Danau Dipo Boncah Balong Kecamatan Kepenuhan.

"Alhamdulillah seluruh stakeholder yang diundang hadir dan memberikan komitmen bersama untuk berkolaborasi sehingga diharapkan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dengan target selesai pada bulan 31 Desember 2025," harapnya.

Dengan adanya sinergi bersama Kementrian PKP dan lintas sektor ini, diharapkan kawasan Danau Dipo Boncah Balong dapat segera keluar dari kategori kumuh dan menjadi lingkungan yang layak huni, sehat, dan berkelanjutan.

Pada Agustus lalu, Pemkab Rohul sendiri menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Penanganan Kawasan Kumuh Tahun Anggaran 2025, yang diserahkan langsung oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatra III, Yenni Sofyan Mora, ST, M.Si.

SK ini menjadi dasar bagi pelaksanaan program revitalisasi kawasan kumuh, yang kali ini menyasar wilayah Danau Dipo Boncah Balong, sebuah kawasan padat penduduk yang selama ini mengalami persoalan infrastruktur dan sanitasi.

Pemerintah Pusat akan mengumumkan dana sebesar Rp 7,7 miliar untuk Pembenahan kawasan kumuh tersebut.

Danau Dipo Boncah Balong dipilih karena memiliki berbagai persoalan utama yang telah terdata, mulai dari kerusakan jalan lingkungan, keterbatasan akses air bersih, sistem drainase yang tidak optimal, hingga kurangnya ruang terbuka dan fasilitas pengelolaan sampah. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved