Minggu, 3 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

1.862 Posbakum Berdiri di Riau, Telah Merata di Seluruh Desa dan Kelurahan

Kakanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyambut antusias peresmian sebanyak 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Riau.

Tayang:
Penulis: Rizky Armanda | Editor: FebriHendra
tribunpekanbaru.com/rizky armanda
PERESMIAN - Kakanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, saat memberi sambutan menyambut antusias peresmian sebanyak 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebanyak 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) resmi berdiri di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Riau.

Peresmian ini disaksikan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, dalam acara yang digelar Selasa (21/10/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum merupakan langkah strategis untuk memperluas akses keadilan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Rudy menjelaskan, Posbakum hadir dengan dua tujuan utama, meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat melalui layanan hukum yang mudah dijangkau.

Baca juga: Duta Posbakum Sherly Tjoanda Minta Kades Harus Jadi Juru Damai Konflik Hukum di Desa

Baca juga: Pria di Riau Ini Lepas dari Jeratan Hukum KDRT Seusai RJ, Hanya Dihukum Bersihkan Kantor Lurah

Kemduian memperkuat sinergi kelembagaan antara Kemenkumham Riau dan mitra strategis seperti pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BPN, BNN, serta perguruan tinggi.

“Posbakum harus menjadi wadah yang berdampak, akuntabel, mengayomi, partisipatif, dan kolaboratif di tengah kehidupan masyarakat desa dan kelurahan,” tegas Rudy.

Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Gubernur Riau yang mendorong percepatan pembentukan Posbakum hingga tuntas 100 persen sejak 23 September 2025.

Selain Posbakum, Kemenkumham Riau juga melatih ribuan paralegal sebagai ujung tombak layanan hukum di lapangan. Hingga kini, sebanyak 2.500 paralegal telah dilatih dari total 3.724 orang yang bertugas di Posbakum.

“Sebanyak 1.224 paralegal lainnya akan mengikuti pelatihan pada Oktober ini. Mereka akan menjadi juru damai, konsultan hukum dasar, dan mediator non-litigasi di wilayah masing-masing,” tambah Rudy.

Tercatat pula 13 kepala desa telah lulus pelatihan sebagai juru damai di kabupaten/kota se-Riau tahun ini.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kanwil Kemenkumham Riau dan mitra strategis, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perguruan tinggi.

Tujuannya adalah memperkuat sinergi layanan hukum yang menyentuh langsung masyarakat akar rumput.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian luar biasa ini.

Ia berharap Posbakum dapat menjadi solusi penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa tanpa harus berlanjut ke pengadilan.

“Jumlahnya luar biasa, 1.862 Posbakum. Ini harus menjadi etalase penyelesaian sengketa seperti konflik agraria, gugatan cerai, warisan, hingga pidana ringan,” ujar Supratman.

Dengan hadirnya Posbakum di seluruh desa dan kelurahan, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum secara inklusif dan berkelanjutan. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved