Kamis, 16 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Kepsek SDN dan SMPN di Pekanbaru Masih Banyak Dijabat Plt, Begini Saran Ketua DPRD

Puluhan jabatan kepala sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Pekanbaru, hingga kini masih banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
ISTIMEWA
Puluhan jabatan kepala sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Pekanbaru, hingga kini masih banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Puluhan jabatan kepala sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Pekanbaru, hingga kini masih banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Kondisi ini dinilai tidak ideal, untuk keberlangsungan manajemen dan peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Apalagi sebagian Kepsek, sudah bertahun-tahun menjabat Plt

Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid meminta Disdik Pekanbaru, untuk segera mengambil langkah, dengan membuat kebijakan..

Terutama menggelar seleksi terbuka, guna mengisi jabatan kepsek secara definitif.

Sebab, posisi Kepsek memiliki peran strategis dalam mengelola administrasi, meningkatkan kualitas tenaga pendidik, serta memastikan program pendidikan berjalan maksimal.

Jika terlalu lama dijabat Plt, dikhawatirkan pengambilan kebijakan menjadi kurang maksimal, atau bahkan gampang di-remot oknum tertentu.

“Informasi yang kami terima, SDN saja ada 47 Kepsek yang Plt. Ini kan ironis, karena sekitar 30 persen dari jumlah SDN di kota ini (177 SDN), " sebut Isa Lahamid kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (27/2/2026).

Disampaikan, jabatan Plt itu sesuai aturan sifatnya sementara atau paling lama 6 bulan. Kalau terlalu lama, tentu kurang efektif dalam membuat kebijakan jangka panjang.

Sementara kurikulum dan program belajar di sekolah, membutuhkan program jangka panjang.

Dengan segera dilaksanakan seleksi terbuka, itu akan menjamin transparansi dan profesionalisme dalam penempatan pejabat Kepsek.

Selain itu, seleksi yang terbuka itu juga memberikan kesempatan bagi guru-guru berkompeten, untuk mengikuti tahapan sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan.

"Kami juga yakin, untuk proses pengisian jabatan Kepsek, ada SOP yang berdasarkan kompetensi dan rekam jejak, bukan sekadar penunjukan sementara yang berlarut-larut. Dengan adanya Kepsek definitif, program peningkatan mutu pendidikan di Pekanbaru dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan," sarannya.

Diakui Isa Lahamid, pihaknya tidak mengetahui pasti kenapa Disdik belum melaksanakan seleksi terbuka, untuk pengangkatan jabatan 54 Kepsek SDN dan SMPN (47 SD, 7 SMP).

"Mungkin juga ada regulasi yang harus diikuti, atau ada kendala yang lain. Tapi kita minta secepatnya digelar,” harapnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved