Selasa, 28 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Berantas Narkoba Dalam Program Halinar, DPRD Support Penuh Komitmen Lapas Kelas II A Pekanbaru

Komisi I DPRD Pekanbaru yang menjadi mitra kerjanya, bahkan menyatakan siap bersinergi dengan Lapas Kelas II A Pekanbaru,

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Muhammad Ridho
Tribunpekanbaru.com/Syafrudin Mirohi
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru memberikan support penuh, terhadap pemberantasan narkoba di Kota Pekanbaru. Baik itu aparat di tingkat Kepolisian, maupun oleh Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Apalagi Lapas Pekanbaru bersama pihak terkait lainnya, sudah mendeklarasikan dan Apel Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) pekan kemarin, untuk mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Apel ikrar Zero Halinar ini menjadi wujud nyata keseriusan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar di dalam lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam deklarasi ini diiringi penandatanganan deklarasi bersama, sebagai simbol komitmen kolektif untuk menjaga integritas, dan menolak segala bentuk pelanggaran

Komisi I DPRD Pekanbaru yang menjadi mitra kerjanya, bahkan menyatakan siap bersinergi dengan Lapas Kelas II A Pekanbaru, dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba, terutama di Kota Pekanbaru.

"Ini langkah kongkrit, yang patut disupport all out, dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas," kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH, Minggu (26/4/2026) kepada Tribunpekanbaru.com.

Dijelaskan, komitmen yang ditunjukkan oleh jajaran Lapas Kelas II A Pekanbaru tersebut, merupakan langkah penting dalam memutus rantai peredaran narkoba, khususnya di dalam lingkungan Lapas.

“Pastinya kami terus mendukung langkah tegas Lapas Kelas II A Pekanbaru, dalam memberantas narkoba melalui program Halinar. Karena ini bisa melindungi masyarakat dari dampak buruk barang haram itu” tambahnya.

Ke depannya DPRD sangat berharap program Halinar tersebut, berjalan maksimal, dan memberikan dampak signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Pekanbaru.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, sebelumnya menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Tapi bentuk keseriusan seluruh jajaran Pemasyarakatan, dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas.

“Apel ikrar dan deklarasi ini, bagian komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar. Ini adalah langkah nyata yang harus terus kita jaga dan implementasikan secara konsisten,” sebutnya.

Sebagai bentuk implementasi dari komitmen tersebut, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia berupa barang-barang terlarang yang berhasil diamankan dari dalam Lapas dan Rutan.

Pemusnahan ini menjadi simbol keseriusan dalam memutus rantai peredaran barang terlarang di dalam lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam kegiatan ini kemarin digelar di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar.

Hadir juga Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, beserta jajaran, pejabat struktural, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau, serta disaksikan oleh unsur Forkopimda.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved