Jumat, 1 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hari Buruh, DPRD Pekanbaru Minta Pemko dan Perusahaan Jamin Hak Karyawan Terpenuhi

Politisi PKB ini meminta momentum Hari Buruh bukan sekadar perayaan semata. Tapi juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja

Tayang:
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Syafrudin Mirohi
DPRD PEKANBARU - Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Abu Bakar dalam sebuah pertemuan beberaa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bertepatan dengan peringatah Hari Buruh 1 Mei, Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Abu Bakar SPi meminta, Pemko bersama perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kota ini, untuk memastikan seluruh hak karyawan terpenuhi secara adil.

Ia mengharapkan, agar nasib kaum buruh benar-benar diperhatikan pemerintah. Terutama semua buruh/karyawan di Kota Pekanbaru.

"Ini juga menjadi tuntutan kaum buruh secara nasional. Bahkan Presiden Prabowo sudah berjanji melaksanakan semua tuntutan buruh, saat Mau Day di lapangan Monas Jakarta hari ini. Jadi, kita di Pekanbaru wajib melaksanakannya," harap Abu Bakar kepada Tribunpekanbaru.com.

Lebih lanjut Politisi PKB ini meminta, momentum Hari Buruh ini bukan sekadar perayaan semata. Tapi juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja.

Hak-hak dasar seperti upah layak, jaminan sosial, serta kondisi kerja yang aman dan manusiawi harus menjadi perhatian prioritas.

“Tentu harapan ini bisa terwujud, apabila ada pengawasan secara kontinu, terhadap perusahaan, agar tidak ada lagi pelanggaran hak tenaga kerja,” tambahnya.

Baca juga: DPRD Pekanbaru Dukung Langkah Pemko Menelusuri Dugaan Permainan MinyaKita di Tingkat Distributor

Selain itu, Abu Bakar juga memgimbau perusahaan, untuk mematuhi seluruh regulasi ketenagakerjaan yang saat ini berjalan.

Termasuk memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi semua karyawan. Ini penting untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, antara pekerja dan pengusaha.

"Kita berharap, melalui Hari Buruh tahun ini, persoalan tangga kerja khususnya di Pekanbaru minim, bahkan nihil, jika memang pemerintah benar-benar hadir. Pastikan tidak ada konflik," pintanya.

DPRD Pekanbaru secara lembaga, lanjut Abu Bakar, akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja, serta memastikan hak-hak buruh terlindungi dengan baik.

Presiden Prabowo Subianto dalam orasinya saat menghadiri Hari Buruh Jumat (1/5/2026) di lapangan Monas Jakarta, mengakomodir tuntutan utama yang disampaikan serikat pekerja.

Presiden akan menindaklanjuti seluruh aspirasi, dengan serius dan melibatkan kementerian terkait untuk melakukan kajian mendalam.

Tuntutan tersebut adalah penghapusan sistem outsourcing, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, realisasi upah layak, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, dan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia. Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden mana undang-undang yang enggak beres, yang enggak melindungi buruh. Mana regulasi yang enggak benar, mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki. ”janji Presiden.

Presiden juga menyampaikan, atas saran dari pimpinan buruh, pemerintah akan segera membentuk Satgas PHK. Presiden menegaskan bahwa para pekerja tidak akan menerima pemutusan kerja dengan mudah dan memastikan bahwa negara akan turun tangan langsung mengenai tuntutan ini.

“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset, saya mendukung. Enak saja, sudah nyolong enggak mau mengembalikan aset,” tegasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved