DPRD Pekanbaru
DPRD Minta Distankan Perketat Penjualan Hewan Kurban di Pekanbaru, Jangan Cuma Formalitas
peternak hewan kurban sudah mulai menjajakan hewannya di Kota Pekanbaru. Terutama untuk jenis kambing dan sapi.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Beberapa pekan jelang Hari Raya Idul Adha 2026, peternak hewan kurban sudah mulai menjajakan hewannya di Kota Pekanbaru. Terutama untuk jenis kambing dan sapi.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, kalangan DPRD Pekanbaru meminta Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan), untuk memperketat pengawasan terhadap penjualannya.
Terutama untuk mewajibkan pedagang mendapatkan surat vaksin bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta memberikan label layak di semua hewan yang dijual.
"Ya, pastinya ini kan pekerjaan tiap tahun. Kita yakin Distankan sudah mempersiapkan itu. Yang penting itu, pengawasannya jangan hanya formalitas saja," saran Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid, Minggu (3/5/2026) kepada Tribunpekanbaru.com.
Diakui, penjualan hewan kurban ini akan semakin banyak pada sepekan jelang hari H. Meski demikian, Tim Distankan harus tetap melakukan inspeksi ke lapak-lapak penjual hewan kurban.
Ini penting untuk mencegah peredaran hewan yang tidak memenuhi syarat, baik itu yang terjangkit penyakit atau tidak cukup umur.
“Kehadiran pemerintah perlu, karena jangan sampai masyarakat dirugikan, karena membeli hewan kurban yang tidak sehat. Ini juga menyangkut aspek ibadah, jadi harus benar-benar diperhatikan,” sebut Politisi senior PKS ini lagi.
Baca juga: Anggota DPRD Pekanbaru Berang BBM Masih Antre Panjang: Pertamina Harus Jujur, Apa Sebenarnya Terjadi
Lebih dari itu, Distankan juga diminta untuk memberikan edukasi kepada para pedagang, terkait standar kesehatan hewan.
Termasuk memastikan hewan yang dijual, wajib melalui pemeriksaan dokter hewan, dan memiliki surat keterangan sehat.
Jika Distankan menemukan keganjilan di lapangan, maka berikan pemahaman ke pedagang, agar tidak menjual hewannya ke masyarakat.
"Kepada masyarakat, terutama pengurus masjid, kita imbau lebih teliti saat membeli hewan kurban. Jangan karena harga murah, lalu tergiur membelinya," kata Isa.
Terpisah, Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distankan Pekanbaru, drh. Rita Setyawati menjelaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban di Kota Pekanbaru.
Langkah yang disiapkan, dengan memberikan tanda pada sapi yang dinyatakan layak potong, setelah melalui pemeriksaan kesehatan.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan awal. Untuk pemeriksaan lanjutan pada 19 hingga 20 Mei. Hewan kurban yang lolos pemeriksaan tidak hanya diberi tanda, tapi juga dilengkapi dengan surat izin pemotongan sebagai jaminan kelayakan," tegasnya.
Setiap hewan kurban yang masuk ke Pekanbaru, lanjut Rita, diwajibkan telah mendapatkan vaksin PMK, untuk mencegah penyebaran penyakit.
Sementara ketersediaan hewan kurban di Pekanbaru, pihak mencatat, jumlah sapi kurban tahun ini mencapai sekitar 3.514 ekor.
"Jumlau ini kita perkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di hari raya nanti," akunya.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
| Anggota DPRD Pekanbaru Berang BBM Masih Antre Panjang: Pertamina Harus Jujur, Apa Sebenarnya Terjadi |
|
|---|
| Jelang Penerimaan Murid Baru, Komisi III DPRD Minta Disdik Pastikan Pemerataan di SMP Negeri |
|
|---|
| Hari Ini Perda LKPj Pemko 2025 Disahkan DPRD Pekanbaru |
|
|---|
| DPRD Pekanbaru Dukung Langkah Pemko Menelusuri Dugaan Permainan MinyaKita di Tingkat Distributor |
|
|---|
| DPRD Pekanbaru Segera Panggil Disperindag dan Manajemen PT PMJ, Kasus Perpanjangan Kontrak Kios |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/isa-lahamid.jpg)