Sabtu, 23 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Selain PMK, DPRD Pekanbaru Tekankan Hewan Kurban Harus Penuhi Persyaratan Penting Ini

Anggota DPRD Pekanbaru, Rois mengingatkan, hewan kurban tidak hanya harus dipastikan bebas dari penyakit tetapi juga harus memenuhi syarat

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois SAg 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Permintaan hewan kurban di Kota Pekanbaru tahun ini diprediksi meningkat. 

Berdasarkan data Dinas Peternakan Pekanbaru, ketersediaan hewan kurban lokal dipastikan belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Akibatnya, pasokan hewan kurban dari luar daerah mulai berdatangan ke Pekanbaru. Hewan kurban tersebut didatangkan dari sejumlah daerah seperti Lampung, NTT, Sumbar, Sumut hingga Bali.

Kondisi ini menjadi perhatian berbagai pihak, terutama terkait pengawasan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat.

Anggota DPRD Pekanbaru, Rois mengingatkan, hewan kurban tidak hanya harus dipastikan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), tetapi juga harus memenuhi syarat umur sesuai syariat Islam.

Untuk sapi itu minimal berumur 2 tahun masuk tiga tahun. Kambing umurnya 1 tahun masuk dua tahun, sedangkan domba minimal 6 bulan.

"Patut kami garis bawahi, umur hewan kurban itu berbeda dengan hewan potong biasa. Ada syarat umur yang harus dipenuhi. Kalau masalah kesehatan itu pasti," papar Rois kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (22/5/2026).

Rois yang juga menjabat sebagai Pembina Dakwah Sembelih Halal Pekanbaru ini meminta, khusus kepada para pedagang hewan kurban, plus panitia kurban, harus benar-benar memastikan ternak yang dijual kepada masyarakat, dalam kondisi sehat dan cukup umur.

Baca juga: Makin Meresahkan, Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Ajukan Ranperda LGBT ke Bapemperda

Sebab, jika tidak sehat dan cukup umur, dampaknya akan tidak baik. Sementara masyarakat sudah mempercayakan hewan kurban tersebut, kepada panitia yang dibentuk.

"Makanya juga kita minta kepada Dinas Perternakan, agar benar-benar memperketat pengawasan penjualan hewan kurban ini. Itu tadi, paling utama itu yang harus dipastikan kesehatan hewan kurban dan cukup umur," sebutnya lagi.

Lebih dari itu, Politisi senior PKS ini juga mengingatkan pedagang hewan kurban, tidak sembarangan menjual ternak, apalagi titipan ternak milik orang lain.

"Kami ingatkan, harus memperhatikan syarat sah hewan kurban sesuai ketentuan syariat," saran Rois.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved