66 Badan Usaha Belum Daftarkan Pekerja di BPJS Kesehatan Dumai

Penulis: Fernando
Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - BPJS Kesehatan Cabang Dumai mencatat ada 66 Badan Usaha di Dumai yang belum mendaftarkan pekerjanya.

Badan Usaha tersebut bisa saja dikenakan sangsi. Tapi saat ini belum diberlakukan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Asrul Lukman mengatakan bahwa perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya, mungkin belum pahan manfaat BPJS Kesehatan.

"Padahal program ini diwajibkan bagi badan usaha terhadap pekerjanya," terang Asrul kepada Tribun, Minggu (15/3). (fer)

Tags:

Berita Terkini