Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Empat oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pelalawan, menambah daftar panjang kasus pemerasan yang melibatkan organisasi LSM, Sabtu (2/4/2016) malam pekan lalu. Alhasil mereka harus berurusan dengan polisi dan mendekam dibalik jeruji besi.
Keempat oknum anggota salah satu LSM yang berdiri di Pelalawan itu dicokok tim opsnal Polres Pelalawan setelah dilaporkan seorang supir truk berinisial JA. Pelapor juga menjadi tersangka dalam kasus ilegal logging (Ilog), karena mengangkut kayu tanpa dokumen. Lantaran kayu ilegal yang dibawanyalah, JA menjadi sasaran dugaan pemerasan oleh para oknum LSM tersebut. Namun akhirnya, baik keempat anggota LSM dan supir truk dijebloskan ke sel tahanan.
"Keempat oknum LSM terlibat kasus pemerasan. Sedangkan sopir truk dijerat kasus Ilog. Semua barang bukti telah diamankan di mapolres," beber Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Maraden Sijabat, Minggu (3/3/2016).
Dari tangan tersangka pemerasan, polisi menyita sisa uang hasil kejahatan sebanyak Rp 2,6 juta dari Rp 4,7 juta yang diberikan supir truk. Sedangkan barang bukti dari AJ diamankan mobil bermuatan kayu ilegal.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru