Diduga Akan Beraksi di Rohul, Pria Bersenjata Api Diamankan Polisi di Penginapan

Penulis: Donny Kusuma Putra
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti yang diamankan oleh Polres Rohul dari pelaku Apin

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, donny putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Braakk, bunyi pintu kamar nomor 03 yang didobrak petugas kepolisian saat berusaha mengamankan seorang pria berinisial Sar alias Apin (48), warga Nganjuk, Kediri, Jawa Timur. Apin yang menempati kamar tersebut, diduga memiliki senjata api (Senpi).

Pengerebekan tersebut dilakukan oleh petugas Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) karena Apin diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang akan melakukan aksinya di Rohul.

"Beruntung pihak Kepolisian terlebih dahulu mendapat informasi, bahwa ada seorang pria diduga pemain curas yang juga menggunakan senpi," kata ‎Kapolres Rohul AKBP. Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino.

Ia menambahkan, Apin terpaksa dilumpuhkan terlebih dahulu oleh timah panas karena  melakukan perlawanan.

Ipda Efendi Lupino menjelaskan, berawal pada Kamis (9/6/2016) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa ada seseorang yang mencurigakan dan diduga merupakan pemain tindak pidana Curas yang memiliki senpi menginap di salah satu penginapan di Kecamatan Ujung Batu.

"Setelah mendapat informasi akurat, petugas dari Sat Reskrim Polres Rohul yang dipimpin langsung oleh Kasat AKP M. Wirawan Novianto beserta anggota langsung menuju penginapan milik Parno di Km 5, Ujungbatu,"katanya. (*) 

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Berita Terkini