Tribun Video

VIDEO: Ini Masukan Danrem 031 Wirabima Setelah Satgas Karhutla Resmi Dibubarkan

Penulis: David Tobing
Editor: M Iqbal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan videografer Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau resmi dicabut oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Dengan dicabutnya status tersebut, sekaligus menandai berakhirnya massa kerja Satuan Tugas (satgas) Karhutla Provinsi Riau, yang dipimpin oleh Komandan Korem (Danrem) 031/Wirabima, Brigjen TNI Nurendi selaku Komandan Satgas.

Pencabutan status darurat itu diumumkan melalui rapat korrdinasi penanggulangan karhutla yang digelar di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, pada Kamis (24/11/2016).

Sejak diberlakukannya status siaga darurat karhutla, sejak bulan Maret 2016 lalu, tim satgas berhasil mengatasi ancaman karhutla tahun ini.

Keberhasilan itu ditandai dengan tidak terjadinya bencana kabut asap seprti yang pernah terjadi hampir setiap tahun selama 18 tahun berturut-turut belakangan ini.

Namun tentunya tidak sedikit biaya yang telah dikeluarkan dalam upaya mengatasi kebakaran lahan yang terjadi pada tahun 2016 ini.

Meki belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh BNPB, biaya penanggulangan kebakaran lahan diperkirakan menelan biaya miliyaran rupiah.

Komandan Korem 031/ Wirabima Brigjen TNI Nurendi menilai masih ada beberapa hal yang perlu di evaluasi dalam hal penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, khusunya dalam hal pencegahan.

Pada rapat pertemuan penangan karhutla yang dihadiri sejumlah kementrian terkait di Provinsi Sumsel, Nurendi mengaku telah menyampaikan masukan kepada pemerintah prihal perlu adanya relugasi dalam tahap pencegahan.

"Regulasi misalnya, siapa yang berkompeten dalam hal pencegahan itu?. Untuk mendukung para petugas dalam upaya melakukan pencegahan karhutla. Kan itu (karhutla) tidak hanya TNI atau Polri sebagai pelaksana lapangan. Tapi seluruh komponen termasuk kementrian disitu,"kata Nurendi.

Dia mengajak seluruh pihak untuk lebih peka dan lebih waspada terhadap segala maca bentuk ancaman akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Semua pihak dilapangan harus bisa melakukan tindakan polisioner. Begitu ada karhutla segera melakukan tindakan," pungkasnya.(*)

Berita Terkini