Laporan Wartawan Tribunpekanbaru, Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Masyarakat Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tebingtinggi Timur mengungkapkan, paraktik ilegal logging di kecamatan itu masih marak terjadi.
Mereka mengatakan, maraknya praktik tersebut ditenggarai oleh cukong asal Tanjung Balai Karimun, Kepri.
"Ada puluhan warga yang bekerja sebagai penebang kayu. Mereka hanya mencari nafkah, paling banyak mereka mendapatkan satu tan (1 kubik lebih) kayu Meranti dalam seminggu," ujar warga Desa Sungai Tohor, M Sulam, Rabu (14/12/2016).
Sulam menjelaskan sejumlah warga yang berprofesi sebagai penebang kayu tersebut terbagi-bagi menjadi beberapa kelompok.
Untuk mendapatkan kayu olahan, kelompok-kelompok tersebut menginap di hutan untuk mencari kayu yang layak untuk ditebang.
Tak jarang pohon-pohon yang berukuran kecil turut menjadi korban praktik ilegal logging.
"Mereka menginap di hutan bisa berhari-hari lamanya, bahkan bisa seminggu," ujarnya.
Pria yang mengaku pernah berprofesi sebagai penebang kayu ini mengatakan, umumnya kayu-kayu hasil ilegal logging tersebut akan dikeluarkan dari hutan menggunakan sepeda atau kanal.
Jika menggunakan sepeda, para penebang harus mendorong sepeda yang bermuatan belasan lembar papan atau bloti hingga belasan kilometer.
"Kalau ada kanal enak, kami bisa menarik kayu menggunakan pompong kecil. Kalau tidak ada kanal, kami harus berjalan kaki puluhan kilo sampai ke dekat laut," ujar Sulam.(*)