TRIBUNPEKANBARU.COM - Lagi, ada artis terjerat kasus narkoba.
Setelah Fachri Albar ditangkap, Rabu (14/2/2018) kemarin, kini giliran Roro Fitria (29).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap model seksi tersebut akibat kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba.
Roro pun kini masih ditahan di Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya benar (Roro Fitria) ditangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan, Kamis (15/2/2018).
Dari penangkapan wanita bernama lengkap Raden Roro FitriaNur Utami, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 gram sabu.
Baca: Roro Fitria Ditangkap Diduga karena Narkoba, Polisi Ungkap Fakta Ini
Baca: Heboh Pernikahan Saudara Sedarah di Duri, IKBR Duri Ambil Langkah Ini
Kaya Raya
Di luar kasusnya, Roro adalah satu di antara sekian artis Tanah Air yang kerap pamer koleksi mobil mewah.
Kendati memiliki sejumlah mobil mewah, namun Roro sebagian mobilnya telah dijual.
Kenapa, karena nilai pajaknya cukup mahal, begitu juga perawatannya.
Bintang film 'Gunung Kawi' itu mengaku cukup kebobolan jika membayar pajak tahunan kendaraan mewahnya.
"Ya lumayan sih bayar pajaknya. Satu mobil bisa sampai Rp 100 juta sampai Rp 125 juta," katanya, beberapa waktu lalu.
Jika nilai pajaknya saja mencapai ratusan juta rupiah, bisa dibayangkan berapa harga mobilnya tersebut.