Terbangun Dengar Jeritan, MT Dapati Celana Dalam Putrinya Digunting Pelaku Curat, 2 Pria Ditangkap

Penulis: Donny Kusuma Putra
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Sementara, tambahnya, dompet pelapor di dalam saku celana yang digantung berisi uang sebesar Rp 155000 dan juga HP Samsung Galaxy type J1 milik istri korban turut disikat pelaku.

AKP Harry menerangkan, atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan Sekitar Rp 3.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut Kepolsek Kabun guna pengusutan hukum lebih lanjut.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Kabun AKP Masjang bersama Kanit Reskrim Polsek Kabun Aiptu Ramadanus melaporkan kepada Kasat Reskrim AKP Harry.

Mendapat laporan tersebut Kemudian Kasat Reskrim melakukan penyelidikan dan meneruskan hasil lidik awal kepada tim Opsnal Polres Rohul untuk didalami.

Diterangkannya, Pada hari Senin (19/2/2018) sekitar pukul 13:00 WIB team opsnal Polres Rohul mendapat informasi bahwa pelaku berada di perumahan sosial di Kecamatan Rambah Hilir, Rohul.

Mendapat informasi tersebut, tambahnya, Tim Opsnal berkoordinasi dengan Kapolsek Rambah Hilir, Iptu Budi Ikhsani dan kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir Aipda Jerry Winter.

"Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB Tim Opsnal bergerak menuju perumahan sosial, sesampai di lokasi tersebut tim opsnal melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku yang berinisial RZ dan RA," jelasnya.

AKP Harry mengatakan, setelah dilakukan introgasi awal, diketahui bahwa yang melakukan pencurian dengan pemberatan dan dugaan perbuatan cabul tersebut berjumlah 3 orang salah satunya SR (DPO).

Dari kedua pelaku, terangnya polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Xenia warna hitam Nomor polisi BM 1060 TN yang digunakan pelaku, tiga buah gunting, sebuah besi berbentuk pahat, sebuah besi modifikasi, lima buah buku rekening, satu tas dompet milik korban.

Selanjutnya, satu tas milik korban, tiga unit Hp merk Nokia, satu unit HP merk Samsung, dan 1 buah celana yang digunting pelaku, serta satu buah pakaian dalam warna putih turut diamankan.

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut, sementara terhadap seorang pelaku DPO masih dilakukan pencarian," pungkasnya. (*)

Berita Terkini