Prihatin Jemaah yang Tak Berangkat, Syahrini Akan Umrohkan Kembali Beberapa Korban First Travel

Editor: M Iqbal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Syahrini menggunakan jam tangan Rolex Oyster Cosmograph Paul NewMan 6263 seharga Rp. 20 miliar saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018). Sidang ini menghadirkan terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan.

"Setelah ini saya mau umrahkan korban lain yang jual rumah, yang dari kampung, yang belasan tahun mengumpulkan seperak dua perak, saya ingin umrahkan kembali," kata Syahrini.

 Syahrini mengaku baru mengetahui kabar miring soal First Travel setelah kembali umrah pada awal April 2017.

Baca: Syahrini Bersaksi di Sidang First Travel, Saya Kepanasan, Boleh Buka Jaket?, Ini Jawaban Hakim

Saat itu, ia banyak melihat di berita dan media sosial bahwa banyak calon jemaah yang tidak diberangkatkan.

Selama di Tanah Suci, kata Syahrini, sama sekali dia tidak mendengar soal kredibilitas First Travel.

"Masalah First Travel ini terpublikasi setelah saya umrah. Terkuaknya kasus ini ke publik," ujar Syahrini. 

Syahrini mengaku membayar Rp 197 juta untuk memberangkatkan 13 orang yang terdiri dari anggota keluarga dan asisten rumah tangga.

Harga tersebut merupakan harga paket reguler.

Namun, ia dan rombongan mendapat fasilitas VVIP sebagaimana tercantum dalam nota kesepahaman. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Merasa Prihatin, Syahrini Akan Umrohkan Kembali Beberapa Korban First Travel

Berita Terkini