Pada warung-warung itu, transaksi mencapai puluhan juta rupiah permalam.
Tidak ada petugas pajak daerah datang memungut secara resmi.
Apalagi Satpol PP untuk menggusur mereka.
Baca: Minum Air Kelapa Pagi Hari, Pasti Takut Sakit Perut Kan? Padahal Berikan Banyak Manfaat Lho
Sabtu (7/4/2018) pukul 22.00 WIB, Polres Siak menyasar ke warung-warung itu.
Kegiatan ini diberinama Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dalam rangka cipta konsisi.
Kapolres Siak AKBP Barliansyah melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani menerangkan, sasaran kegiatan mengenai Pekat, balap liar, cafe- cafe liar, Narkoba serta tindak pidana lainnya.
Tujuannya untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Dayun dan Koto Gasib, Siak.
Kegiatan itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres Siak Kompol YMT Sagala didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani,S Paurmin Bagren Polres Siak Ipda Azran, serta personil Polres Siak yang berjumlah 30 orang.
Baca: Tangis Pengantin Wanita Pecah Ketika Dipeluk Pria Lama Tak Ditemuinya dan Muncul di Pesta Pernikahan
Saat sampai pada warung-warung itu, perempuan yang berpakaian minim terkejut.
Mereka dikumpulkan dan dibawa ke Mapolres Siak. Mereka tampak ketakutan dan berupaya menunduk dan menyurukan wajahnya dari intaian kamera.
Awalnya, anggota Polres Siak melaksanakan Patroli ke jalan baru Dayun - Siak dan melakukan pengecekan terhadap cafe liar milik Suprianto.
Pada warung ini disita 3 Kardus minuman merk Anker Bir warna putih, 5 botol Bir Hitam merk Guinnes dan 1 laleng Tuak dan 1/2 ember Tuak.
Baca: Nafsu Tak Terkendali Usai Tonton Film Porno, Sang Ayah Renggut Keperawanan Anak Usia 15 Tahun