Berpapasan di Jalan Sepi, Pria Ini Lakukan Hal Tak Pantas, Warga Kaget dengar Teriakan Wanita

Editor: M Iqbal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNPEKANBARU.COM, SOLO - M (50), warga Jagalan, Jebres, Solo, harus berurusan dengan polisi.

M ditangkap jajaran Polsek Banjarsari, Solo, Selasa (1/5/2018) pagi diduga melakukan pelecehan seksual.

Pria itu diduga meremas pantat perempuan inisial F (29).

Waktu itu F sedang berjalan di kawasan kampung Tambak Segaran, Setabelan, Banjarsari, Solo.

Polisi mendalami motif pelaku yang melakukan tindakan pelecehan tersebut.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, Selasa pukul 5 pagi, F yang hendak bekerja kebetulan melintas di lokasi kejadian.

Kondisi jalan saat itu sepi.

Tiba-tiba F berpapasan dengan sang pelaku.

Kemudian M berbalik ke arah F.

Ia lalu meremas pantat F.

F kemudian berteriak.

Warga sekitar langsung keluar untuk melihat kejadian tersebut.

Melihat banyak warga yang keluar, M panik.

Akhirnya dia ditangkap warga sekitar.

M kemudian diserahkan kepada Polsek Banjarsari.

Halaman
12

Berita Terkini