TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang wanita berusia 21 tahun dinyatakan mati otak setelah mengalami koma akibat gigitan ular.
Seperti yang dilansir dari Medium, berdasarkan keterangan keluarga, wanita asal Kota Winan Provinsi Shaanxi China itu membeli seekor ular secara online.
Hingga akhirnya pada 9 Juli lalu, ular peliharaan itu mengigit jari telunjuk kanannya.
Ular yang dipelihara wanita bernama Xiaofang itu termasuk salah satu jenis ular berbisa, yaitu banded krait.
Awalnya ia hanya menggunakan perban untuk menutupi bekas luka akibat gigitan binatang reptil tersebut.
Tak lama kemudian ia mulai merasakan tak enak badan dan memberitahukan pada keluarga apa yang baru saja dialaminya.
Baca: Diduga Sudah Dicabuli, Keluarga dari 6 Orang Anak yang Jadi Korban Datangi Mapolresta Pekanbaru
Mengetahui hal itu, keluarga Xiaofang langsung melarikannya ke rumah sakit.
Saat tiba di rumah sakit, gadis muda itu tak sadarkan diri.
Jantungnya dan napasnya terhenti dan dalam kondisi koma.
Ia tidak bisa bernapas tanpa bantuan alat-alat edis.
Setelah mengetahui jenis ular yang mengigitnya, dokter harus menghubungi rumah sakit di Shanghai untuk mendapatkan antibisa.
Ular yang dipelihara itu ular yang langka di Provinsi Shaanxi.
Biasanya berasal dari Cina Selatan atau Asia Tenggara.
Meski antibisa itu tiba keesokan harinya, suntikan itu tidak memperbaiki kondisi Xiaofang.
Ia kemudian dinyatakan mati otak.
Baca: Dampak Buruk Nonton Video Tak Pantas di HP, Bocah 9 Tahun dan 4 Temannya Rudapaksa Gadis Kecil